Example floating
Example floating
Hukum

20 Anggota DPRD Malteng Diperiksa Soal Korupsi Bansos Rp.81 Miliar

335
×

20 Anggota DPRD Malteng Diperiksa Soal Korupsi Bansos Rp.81 Miliar

Sebarkan artikel ini
Kasi Penkum dan Humas Humas Kejati Maluku Ardy SH., MH.

DELIKMALUKU29NEWS.COM,MALTENG,-Penyidikan kasus dugaan korupsi anggaran dana bantuan sosial (bansos) Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (UKM) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 8,1 Miliar, terus bergulir.

Mereka yang terlibat mengetahui, satu persatu mulai diperiksa tim Penyidik Kejaksaan Negeri Maluku Tengah.

Pada pemeriksaan hari ini, Senin (8/6/2026), tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap 30 mantan dan anggota DPRD aktif Kabupaten Maluku Tengah, serta 1 (satu) orang saksi dari bagian Operator Pokir DPRD Malteng tahun 2019-2024.Namun yang hadir dalam klarifikasi tim auditor Kejati Maluku itu hanya 20 orang.

“Jadi diagendakan itu 30 anggota DPRD, tapi yang hadir 20 orang, dan sudah dijadwalkan lagi yang belum datang untuk diperiksa dalam pekan ini,” ungkap Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Ardy, Senin, (8/06/2026).

20 saksi yang dimintai klarifikasi di antaranya, WHP, DH, S, JO (mantan anggota DPRD Periode 2019-2024), SP, MT, SP, FS, KO,F.JP, KMH, NLA, HH, H,HR, DJS mantan anggota DPRD Periode 2019-2024), AMD (Sekwan), AM, dan ML.

Sebelumnya, para saksi ini dijadalwalkan dalam surat panggilan sebagaiamana tertuang dalam surat panggilan kejaksaan negeri Maluku Tengah kepada Sekertaris Dewan, nomor: B.1014/Q.1.11/Fd.1/06/2026 tertanggal 3 Juni 2026, di Kantor Kejaksaan Negeri Jalan Banda Nomor 30, Kelurahan Namaelo, Kota Masohi.

“Jadi pemeriksaan 20 orang saksi itu dalam rangka klarifikasi oleh auditor Kejati Maluku. Proses penyidikan masih terus berlanjut untuk menentukan siapa yang akan bertanggungjawab atas dugaan korupsi ini,” pungkas Ardy.(DMC-DS).

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *