DELIKMALUKU29NEWS.COM,MBD-81 Tahun Indonesia merdeka dan 81 tahun Provinsi Maluku berdiri, tetapi bagi sebagian masyarakat yang hidup di pulau-pulau terpencil dan terluar, mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan mudah, cukup, dan harga yang wajar masih menjadi persoalan.
Kondisi tersebut terutama dirasakan masyarakat di Kabupaten Maluku Barat Daya, termasuk mereka yang tinggal di Marsela, Dai, Dawelor, Dawera, Luang, Roma, Damer, serta pulau-pulau lainnya yang jauh dari pusat distribusi.
Anggota DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias, menilai kondisi ini harus menjadi bahan refleksi bersama dalam momentum 81 tahun kemerdekaan Indonesia dan 81 tahun usia Provinsi Maluku.
“Kita sudah 81 tahun merdeka dan Maluku juga telah berusia 81 tahun. Tetapi kita harus jujur mengakui bahwa bagi sebagian masyarakat di pulau-pulau, mendapatkan BBM saja belum semudah masyarakat yang tinggal di pusat kota. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah,” ungkap Anos.
Menurut Anos, persoalan BBM di daerah kepulauan tidak boleh dilihat hanya dari jumlah penduduk. Pemerintah harus memperhitungkan jarak antarpulau, kondisi geografis, transportasi laut, cuaca, biaya distribusi, serta tingkat keterisolasian suatu wilayah.
Karena itu, kuota BBM bagi Kabupaten Maluku Barat Daya harus dievaluasi dan ditambah sesuai kebutuhan riil masyarakat.
Khusus untuk minyak tanah, Anos menegaskan bahwa penambahan kuota menjadi semakin mendesak karena komoditas tersebut masih menjadi kebutuhan utama banyak rumah tangga di pulau-pulau.
“Minyak tanah harus ditambah kuotanya. Jangan sampai masyarakat di pulau-pulau harus mencari dari satu tempat ke tempat lain, menunggu lama, atau membeli dengan harga yang jauh lebih mahal karena pasokan terbatas,” katanya.
Ia meminta Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya bersama Pemerintah Provinsi Maluku melakukan pemetaan kebutuhan BBM secara lebih rinci berdasarkan desa dan pulau, kemudian memperjuangkan penambahan kuota kepada Pertamina, BPH Migas, dan pemerintah pusat.
Anos juga meminta agar pulau-pulau yang memiliki tingkat kesulitan distribusi tinggi memperoleh perlakuan khusus dalam kebijakan energi.
“Tidak adil kalau masyarakat yang tinggal paling jauh justru menerima pelayanan paling sedikit dan paling terlambat. Jarak dari pusat pemerintahan tidak boleh menentukan kualitas pelayanan negara,” terangnya.
Menurutnya, kemerdekaan harus dapat dirasakan dalam bentuk pelayanan dasar yang nyata, termasuk ketersediaan energi bagi masyarakat.
“81 tahun Indonesia merdeka dan 81 tahun Maluku harus menjadi momentum untuk memastikan kemerdekaan benar-benar hadir sampai ke pulau paling jauh. Negara harus hadir di Marsela, Dai, Dawelor, Dawera, Luang, Roma, Damer dan seluruh pulau di Maluku Barat Daya.”
Anos menegaskan, perjuangan menambah kuota BBM dan minyak tanah bukan semata-mata soal angka, tetapi menyangkut keadilan bagi masyarakat kepulauan.
“Masyarakat di pulau-pulau juga ingin menikmati kemerdekaan dalam bentuk yang paling sederhana: BBM tersedia, minyak tanah tersedia, transportasi berjalan, harga kebutuhan tidak melonjak, dan kehidupan sehari-hari menjadi lebih mudah,” tegas Anos.(DMC-DS).
















