Example floating
Example floating
Hukum

Ketua Koperasi PTB Ruslan Arif Soamole Minta Polres Buru Percepat Usut Laporan Ibrahim Wael, Jika Sudah Kantongi Dua Alat Bukti Segera Tetapkan Tersangka

17
×

Ketua Koperasi PTB Ruslan Arif Soamole Minta Polres Buru Percepat Usut Laporan Ibrahim Wael, Jika Sudah Kantongi Dua Alat Bukti Segera Tetapkan Tersangka

Sebarkan artikel ini
Ketua Koperasi PTB Ruslan Arif Soamole, S.H.

DELIKMALUKU29NEWS.COM,NAMLEA,–Ketua Koperasi Produsen Tanila Baru (PTB), Ruslan Arif Soamole, meminta kepada Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Buru, agar memproses laporan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Ibrahim Wael terhadap keluarganya masing-masing Mahmud Hentihu dan Idris Pay, Imam Negeri Kayeli, Kecamatan Teluk Kaiely, Kabupaten Buru.

Proses cepat ini perlu dilakukan demi meredam situasi yang berkembang liar di tengah masyarakat, apalagi pernyataan Ibrahim Wael terang terangan di media sosial Facebook, menyerang kehormatan keluarganya.

Menurut Ruslan, Polres Buru diminta memanggil pihak-pihak terkait yang bisa membuktikan aduan pencemaran nama baik dan fitnah di media sosial tersebut, dan apabila dalam proses penyelidikan, ditemukan adanya bukti yang kuat, polisi diminta meningkatkan kasus ini dari tahapan penyelidikan ke penyidikan hingga penetapan tersangka.

“Iya bagi kami keluarga dan pribadi pelapor dalam hal ini orang tua kami Mahmud Hentihu dan juga Idris Pay, Imam Negeri Kayeli, jika terlapor telah memfitnah orang tua kami di media sosial, tentunya hal ini sudah menjadi wacara buruk bagi penikmat media sosial facebook. Nah, untuk meredam serta membantah semua tuduhan yang ada, harusnya polisi bergerak untuk memeriksa perkara ini hingga tuntas, dan segera tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ungkap Ruslan, kepada Delikmaluku29news.com, Senin (14/9/2026).

Kata dia, pihak keluarga bahkan pelapor tidak pernah ada niat untuk berdamai atau menyelesaikan laporan secara kekeluargaan. Untuk itu, Polres Buru harus bergerak cepat usut kasus ini.
“Memang kita tahu bersama, setiap laporan yang masuk di institusi sudah ada tahapannya. Tapi kami keluarga mengimbau, jika memang polisi dalam pemeriksaan hasilnya menemukan adanya minimal dua alat bukti, harapan kita segera tetapkan tersangka. Dan sebagai keluarga kami tetap mendukung Polres Buru agar segera menuntaskan kasus ini,” pungkas Ruslan.(DMC-DS).

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *