DELIKMALUKU29NEWS.COM,MALTENG,–Warga Samasuru akhirnya membuka blokade jalan. Ini setelah Wakil Bupati Maluku Tengah, Mario Lawalata bersama unsur pemerintah terkait, datang menemui warga di Negeri Samasuru, Kecamatan Teluk Elpaputih, Maluku Tengah (Malteng) Senin (14/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIT.
Orang nomor dua di Maluku Tengah itu bersama perwakilan Pemerintah Provinsi Maluku, Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Kapolres Maluku Tengah, dan Anggota DPRD Maluku Tengah, yang langsung turun menemui warga yang pada saat itu memblokir jalan sejak pagi hingga siang.
Upaya pemblokiran jalan tersebut adalah sebagai bentuk kekecewaan terhadap sikap pemerintah yang secara sepihak telah memindahkan Dapodik siswa di beberapa SD dan SMP di Negeri Samasuru ke Kabupaten Seram Bagian Barat. Tidak hanya itu, pemerintah juga dinilai tidak menaati putusan MK terkait tapal batas Negeri Samasuru yang memerintahkan untuk ada di Maluku Tengah.
Sebelum jalan dibuka, pemerintah daerah yang mendengarkan aspirasi warga langsung menyepakati beberapa hal. Pertama, dalam waktu 10 hari kerja, seluruh Dapodik siswa sudah dikembalikan ke Administrasi Kabupaten Maluku Tengah, kedua, seluruh administrasi yang menyangkut identitas diri maupun lainnya segera mungkin untuk dipidahkan ke Maluku Tengah.
Salah satu Koordinator aksi Grenhard Waileruny mengatakan, ada dua poin tuntutan yang disepakati adalah menolak dengan tegas pengalihan status dapodik sekolah dari Malteng ke SBB berdasarkan surat Gubernur Maluku tertanggal 21 Juli 2026 nomor 100.2.3.3/1477. Kebijakan ini bagi warga Samasuru bertentang dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 123/PUU-VII/2009 dan mengorbankan cita-cita generasi penerus bangsa apalabila diarahkan ke Kabupaten SBB dengan biaya yang harus ditanggung masyarakat 3 sampai 4 kali lipat dibanding bila tetap di layani di Kabupaten Maluku Tengah, baik dari segi transportasi, maupun tenaga dan waktu yang harus dikeluarkan untuk mengurus kepentingan pendidikan dan administrasi lainnya.
“Jadi meskipun blokade sudaah kita buka tapi kita tetap atensi terhadap semua tuntutan yang kita sudah sepakati bersama dengan warga. Artinya kalau tidak dilaksanakan tetap kita aksi palang jalan lagi,” pungkasnya.(DMC-DS).
















