Example floating
Example floating
Politik

Sejumlah Kader Golkar Maluku Soroti Bidang Kepartaian : Dinamika Golkar Berulang, DPP Diminta Turun Tangan

51
×

Sejumlah Kader Golkar Maluku Soroti Bidang Kepartaian : Dinamika Golkar Berulang, DPP Diminta Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

DELIKMALUKU29NEWS.COM,AMBON, — Sejumlah kader Partai Golkar Provinsi Maluku yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan kritik terhadap penanganan konsolidasi organisasi oleh Bidang Kepartaian DPD Partai Golkar Provinsi Maluku, menyusul kembali munculnya polemik dalam pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) di sejumlah kabupaten/kota.

Menurut mereka, persoalan yang terjadi dalam Musda IV Partai Golkar Kabupaten Maluku Barat Daya bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri. Mereka mengaitkannya dengan dinamika yang sebelumnya terjadi dalam Musda di Maluku Tengah, Seram Bagian Timur, Kota Ambon, serta belum tuntasnya agenda Musda di Kepulauan Aru.

Dinamika tersebut memang tercatat dalam pemberitaan. Musda X Golkar Maluku Tengah pada April 2026 dilaporkan mengalami deadlock setelah muncul perbedaan pandangan dalam persidangan.

Di Seram Bagian Timur, dilaporkan Musda V diwarnai kericuhan yang antara lain berkaitan dengan polemik rekomendasi dukungan ganda.

Di Kota Ambon, puluhan kader dari lima kecamatan mendatangi Sekretariat DPD Golkar Maluku pada awal September untuk meminta kepastian kelanjutan Musda IX yang sebelumnya diskors. Sementara di Kepulauan Aru, DPD Golkar Maluku pada Juni 2026 bahkan menurunkan tim investigasi untuk menindaklanjuti persoalan internal yang disebut memengaruhi kelancaran Musda.

Atas rangkaian peristiwa tersebut, sejumlah kader tersebut meminta DPP Partai Golkar melakukan evaluasi terhadap tata kelola Bidang Kepartaian DPD Golkar Maluku.

“Kami melihat persoalan organisasi terus berulang dari satu daerah ke daerah lain. Maluku Tengah mengalami deadlock, SBT mengalami kegaduhan, lima kecamatan di Kota Ambon mempersoalkan kelanjutan Musda, Kepulauan Aru belum juga menyelesaikan konsolidasinya, dan sekarang persoalan serupa muncul di Maluku Barat Daya,” demikian pernyataan sejumlah kader Golkar Maluku yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Menurut mereka, persoalan lima kecamatan di Kota Ambon juga harus dilihat serius karena menyangkut eksistensi dan hak organisasi kader pada tingkat kecamatan. Mereka menilai kebijakan organisasi tidak seharusnya membuat struktur yang telah terbentuk merasa kehilangan ruang dan legitimasi organisatorisnya.

Musda MBD Kembali Menjadi Sorotan

Sorotan terbaru diarahkan pada pelaksanaan Musda IV DPD Partai Golkar Kabupaten Maluku Barat Daya yang dibuka di Tiakur pada 17 September 2026. Ketua DPD Golkar Maluku Umar Lessy dalam pembukaan Musda menyerukan soliditas dan kebersamaan di tengah kompetisi internal.

Namun dalam surat laporan dan permohonan perlindungan organisasi tertanggal 21 September 2026, sejumlah Pimpinan Kecamatan bersama unsur organisasi pendiri dan yang didirikan menyatakan keberatan terhadap proses persidangan, terutama mengenai penggunaan SK SIPOL 2020 dibandingkan dengan kepengurusan yang mereka nyatakan sebagai hasil Muscam tahun 2021 dan 2022.

Dalam surat tersebut, para penandatangan menyatakan Musda mengalami deadlock pada 21 September setelah terjadi perbedaan pandangan mengenai dasar kepengurusan yang mempunyai hak sebagai peserta dan pemilik suara. Keterangan tersebut merupakan versi para penandatangan dan masih memerlukan penjelasan dari pimpinan Musda serta DPD Golkar Provinsi Maluku.

Para kader tersebut juga menyoroti proses pencalonan Desianus Orno. Mereka mempertanyakan status kekaderan dan dasar organisasi yang digunakan dalam pencalonannya serta meminta seluruh dokumen diverifikasi secara terbuka.

Rekam hukum Desianus Orno sendiri dapat diverifikasi secara publik. Pada Januari 2022, Pengadilan Tipikor Ambon menjatuhkan pidana satu tahun empat bulan dalam perkara korupsi pengadaan empat unit speedboat pada Dinas Perhubungan dan Kominfo Kabupaten Maluku Barat Daya. Kemudian Kejaksaan Tinggi Maluku mengeksekusinya pada Mei 2022 setelah menerima salinan putusan banding.

Meski demikian, mengenai klaim bahwa yang bersangkutan saat ini bukan kader Partai Golkar, para kader meminta hal tersebut dibuktikan melalui dokumen resmi keanggotaan dan keputusan organisasi, bukan hanya melalui pernyataan politik masing-masing pihak.

“Kami mempertanyakan mengapa Musda MBD harus kembali gaduh. Apalagi muncul keberatan terhadap hak Pimpinan Kecamatan hasil Muscam dan pada saat bersamaan terdapat persoalan mengenai status serta dokumen bakal calon. Semua ini seharusnya diverifikasi terlebih dahulu secara objektif sebelum Musda mengambil keputusan,” ujar mereka.

Kepemimpinam DPD I Diminta Segera Melakukam Evaluasi

Para kader menilai persoalan tersebut pada akhirnya juga menjadi tanggung jawab kepemimpinan DPD Partai Golkar Provinsi Maluku secara keseluruhan. Rapat pleno DPD Golkar Maluku pada 31 Agustus 2026 yang membahas sejumlah Musda diketahui dipimpin Ketua Umar Lessy bersama Sekretaris Anos Yermias dan jajaran pengurus.

Karena itu, mereka meminta Ketua dan Sekretaris DPD tidak membiarkan polemik antardaerah terus berulang tanpa evaluasi menyeluruh.

“Bidang Kepartaian jangan sampai justru dipersepsikan sebagai sumber kegaduhan dari satu Musda ke Musda lainnya. Kalau masalah ini terus berulang dan tidak dikoreksi, maka kepemimpinan Umar Lessy dan Anos Yermias juga akan ikut dimintai pertanggungjawaban oleh kader atas keberhasilan atau kegagalan konsolidasi Golkar Maluku,” kata mereka.

Menurut para kader tersebut, kritik itu bukan dimaksudkan sebagai serangan pribadi kepada Ketua maupun Sekretaris DPD, tetapi sebagai dorongan agar keduanya segera mengambil tindakan organisasi dan mengevaluasi pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan konsolidasi kepartaian.

Mereka meminta DPP Partai Golkar turun langsung, memeriksa dokumen kepengurusan dan pelaksanaan Musda yang dipersoalkan, mendengar penjelasan semua pihak, serta memastikan setiap keputusan berdasarkan AD/ART, peraturan organisasi, petunjuk pelaksanaan Musda, dan dokumen organisasi yang sah.

“Yang harus diselamatkan adalah Partai Golkar. Jangan karena kepentingan orang per orang, konsolidasi partai di Maluku justru terganggu. Ketua dan Sekretaris DPD harus mengambil langkah korektif sebelum persoalan ini semakin luas dan kepercayaan kader terhadap mekanisme organisasi semakin menurun,” tegas mereka.

Para kader berharap penyelesaian Musda IV Golkar MBD dapat dilakukan melalui mekanisme organisasi secara terbuka, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga tidak ada kelompok maupun Pimpinan Kecamatan yang merasa hak organisasinya diabaikan.(DMC-TIM).

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *