DELIKMALUKU29NEWS.COM,TIAKUR,– Pelaksanaan Musyawarah Daerah (MUSDA) IV DPD Partai Golkar Kabupaten Maluku Barat Daya yang resmi dibuka pada Kamis, 17 September 2026, hingga Selasa, 22 September 2026, belum juga memperoleh penyelesaian. MUSDA tersebut digelar di Tiakur sebagai forum konsolidasi sekaligus penentuan kepemimpinan DPD Partai Golkar Kabupaten Maluku Barat Daya.
Berlarutnya MUSDA selama beberapa hari tanpa kepastian penyelesaian menimbulkan pertanyaan di internal organisasi, terlebih karena salah satu persoalan mendasar yang belum terselesaikan berkaitan dengan keabsahan peserta dan pemegang hak suara Pimpinan Kecamatan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, Selasa siang, (22/9/2026), Perdebatan mengemuka mengenai penggunaan SK atau data kepengurusan tahun 2020 yang dikaitkan dengan SIPOL KPU, sementara terdapat Pimpinan Kecamatan yang kepengurusannya lahir melalui Musyawarah Kecamatan pada tahun berikutnya.
Persoalan tersebut menjadi penting karena legitimasi peserta MUSDA akan berpengaruh langsung terhadap proses pengambilan keputusan dan pemilihan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Maluku Barat Daya.
Di tengah belum adanya penyelesaian, berkembang pula dugaan keberpihakan unsur Bidang Kepartaian dalam menangani proses MUSDA.
Dugaan tersebut belum dapat ditempatkan sebagai kesimpulan sebelum dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap keseluruhan proses. Namun munculnya persepsi keberpihakan di tengah peserta menunjukkan bahwa kepercayaan terhadap netralitas proses perlu segera dipulihkan melalui penegasan aturan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bidang Kepartaian seharusnya berada pada posisi memastikan seluruh ketentuan organisasi dilaksanakan secara konsisten dan memberikan perlakuan yang sama terhadap semua calon maupun peserta MUSDA.
Artinya, tidak boleh ada aturan yang diterapkan berbeda kepada pihak yang berbeda.Tidak boleh pula terdapat penafsiran terhadap aturan organisasi yang pada akhirnya memberikan keuntungan atau kerugian kepada calon tertentu.
DPP PERLU SEGERA MEMBERIKAN KEPASTIAN
MUSDA IV Golkar MBD sejak awal diharapkan menjadi forum konsolidasi dan memperkuat soliditas organisasi. Saat pembukaan MUSDA, pesan mengenai persatuan dan penerimaan terhadap proses organisasi juga menjadi bagian penting dari agenda tersebut.
Karena itu, kondisi MUSDA yang terus berlarut membutuhkan perhatian dan penegasan dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar.
DPP perlu memastikan secara objektif mengenai siapa Pimpinan Kecamatan yang sah sebagai peserta dan pemegang hak suara berdasarkan produk organisasi, bagaimana kedudukan hasil MUSCAM dibandingkan data SIPOL, serta bagaimana seluruh ketentuan pencalonan diterapkan kepada setiap calon secara sama.
Penegasan tersebut diperlukan agar proses pemilihan Ketua DPD tidak dilaksanakan di atas persoalan kepesertaan yang belum terselesaikan.
Apabila legitimasi peserta dan pemegang hak suara masih diperdebatkan, maka hasil MUSDA berpotensi kembali dipersoalkan setelah keputusan diambil.
DISKRESI BUKAN PENETAPAN
Persoalan lainnya berkaitan dengan adanya diskresi DPP terhadap salah satu bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Maluku Barat Daya.
Diskresi terhadap persyaratan pencalonan perlu ditempatkan secara proporsional sebagai bagian dari proses administratif dan organisasi.
Keputusan mengenai kepemimpinan tetap harus lahir melalui mekanisme MUSDA yang sah, berdasarkan peserta dan pemegang hak suara yang sah serta dilaksanakan sesuai ketentuan Partai Golkar.
Karena itu, tidak boleh muncul kesan bahwa mekanisme MUSDA diarahkan untuk memastikan kemenangan calon tertentu.
JANGAN BIARKAN MUSDA MENJADI SUMBER PERPECAHAN
MUSDA seharusnya menjadi forum mempersatukan kader, bukan menjadi sumber konflik baru. Siapa pun yang terpilih melalui proses yang sah harus dihormati. Sebaliknya, agar hasil tersebut dapat diterima seluruh pihak, prosesnya harus lebih dahulu mempunyai legitimasi dan dilakukan secara adil, transparan serta berdasarkan aturan organisasi.
Sudah enam hari sejak MUSDA dibuka pada 17 September 2026.
Ketidakpastian yang terus berlanjut hanya akan memperbesar perbedaan dan berpotensi mengganggu konsolidasi Partai Golkar di Kabupaten Maluku Barat Daya.
Karena itu, DPP Partai Golkar diharapkan segera hadir memberikan kepastian terhadap aturan dan mekanisme, bukan menentukan siapa yang harus dimenangkan.
Biarkan semua calon mengikuti proses secara adil.
Biarkan peserta MUSDA yang sah menggunakan haknya berdasarkan aturan. Dan biarkan keputusan organisasi lahir dari mekanisme yang mempunyai legitimasi.Yang harus diselamatkan bukan kepentingan salah satu calon, tetapi marwah organisasi, tegaknya aturan serta persatuan Partai Golkar Kabupaten Maluku Barat Daya.(DMC-TIM).
















