Example floating
Example floating
/>
Hukum

Berkas Korupsi Rp.18 Miliar Bank Maluku-Malut Diserahkan ke BPK RI

94
×

Berkas Korupsi Rp.18 Miliar Bank Maluku-Malut Diserahkan ke BPK RI

Sebarkan artikel ini
Kantor Bank Maluku-Malut (Foto Istimewa).
Example 468x60

DELIKMALUKU29NEWS.COM,AMBON,-Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Ambon terus menunjukan komitmennya dalam memberantas dugaan tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya.

Diketahui, beberapa pekan lalu, tim penyidik baru saja menyerahkan berkas dugaan korupsi pengadaan pakian seragam pada Bank Maluku dan Maluku Utara tahun anggaran 2020 dan 2021 senilai Rp18 miliar, ke tim auditor BPK RI untuk kepentingan audit kerugian keuangan negara.

“Untuk kasus pengadaan pakaian pada Bank Maluku Malut itu baru saja diserahkan berkasnya beberapa pekan lalu ke auditor BPK RI untuk kepentingan audit,” ungkap Kasi Intelijen Kejari Ambon Sudarmono Tuhulele, ketika konfirmasi Delikmaluku29news.com, via selulernya,Senin, (22/06/2026).

Karena baru diserahkan berkas, lanjut Mantan Kasi Pidum Kejari MBD itu, penyidik hingga kini masih menunggu kerja dari tim auditor BPK RI.
“Jadi intinya kita masih tunggu hasil audit juga ya, kalau sudah ada hasil auditnya pasti progresnya jalan lagi,” singkat Tuhulele.

Sesuai informasi yang dihimpun media ini, dari 131 orang yang digarap, sudah diketahui jumlah penerima uang sebanyak 500 orang. Modusnya, bank Maluku tidak adakan pengadaan pakaian seragam, tapi uangnya diberikan kepada masing-masing pegawai, dengan nilai per orang menerima Rp.7 juta hingga Rp.50 juta.

“Itu di RKA (Rencana Kerja Anggaran) pengadaan pakaian seragam, tapi dalam pelaksanaannya mereka usulkan ke Direksi untuk bagi-bagi uang. Lalu masalahnya juga tidak ada RAB. Tidak ada lelang. Dan saat diusulkan ke pimpinan waktu itu, ya mereka juga terima akhirnya uang cairkan, padahal itu tidak boleh,” ujar sumber media ini, Selasa,3 Februari 2026 lalu.

Kata dia, perkara ini tidak lama lagi akan tuntas, mengingat bukti yang dikantongi sudah dianggap cukup.
“Namun tetap kita menunggu kerja dari auditor BPK RI dulu, kalau hasilnya sudah ada, kita gelar ekspos,” jelasnya.

Sumber itu melanjutkan,diduga bukti dugaan korupsi pengadaan pakaian seragam pegawai Bank Maluku-Malut itu akan menjerat para pengelola uang sebesar Rp.18 miliar tersebut, dan dari sejumlah nama yang muncul, ada juga mantan Direktur Utama (Dirut) Tahun 2020 inisial ABW, serta beberapa pihak lain.
Sebelumnya diberitakan, nama Bank pelat merah Kebanggaan Orang Maluku yakni PT Bank Maluku-Malut kembali tercoreng. Padahal publik Maluku masih teringat betul pernah beberapa petinggi Bank Maluku Malut dijerat atas kasus korupsi pengadaan lahan dan gedung kantor PT. Bank Maluku-Malut Cabang Surabaya senilai Rp54 miliar.

Terbaru, ada kasus dugaan pengadaan pakaian seragam pada Bank Maluku dan Maluku Utara tahun anggaran 2020 dan 2021 senilai Rp18 miliar.

Pengadaan pakaian seragam ini dianggarakan tahun 2020 sebanyak Rp.7 miliar lebih, sedangkan tahun 2021 sebanyak Rp.10 miliar lebih. Tapi diduga dimarkp up dan fiktif oleh oknum-oknum di Perusahaan Pelat merah itu.(DMC-DS).

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *