Delikmaluku29 news.com,AMBON,- Sejumlah mahasiswa yang mengatas namakan Gerakan Pemberantasan Korupsi (GPK) Maluku menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Kamis (9/10/2025).
Mereka meminta Kejati Maluku untuk memanggil dan memeriksa pejabat terkait di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Maluku menyusul mangkraknya Proyek Pekerjaan Stadion Mandala Remaja, Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Stadion Mandala Remaja Karang Panjang yang dikerjakan oleh pihak CV.Marwakan yang tak kunjung selesai alias mangkrak. Koordinator Aksi Latu Keliangin menyebutkan Stadion Mandala Remaja Karang Panjang harus diperbaiki karena stadion itu adalah ikon orang Maluku.
“Ini poin tuntutan kami, yakni Meminta penjelasan pihak Dinas PUPR Maluku dan Pihak CV. Marwakan agar dapat menjelaskan kepada publik terkait kerusakan pada Stadion Mandala Remaja Karang Panjang yang tidak dapat di perbaiki,” teriak Keliangin.
“Mendesak pihak Kejaksaan Tinggi Maluku agar segera memanggil dan memintai keterang pejabat Dinas PUPR Maluku dan pihak CV. Marwakan atas dugaan mark-up anggaran pada Proyek Pekerjaan Rehabilitasi Stadion Mandala Remaja Karang Panjang”.
“Apabila poin tuntutan kami ini tidak digubris maka kami akan terus melakukan aksi demonstrasi besar-besaran sampai tuntutan kami direspons Aparat Penegak Hukum,” seru Keliangin menebar ancaman.
Ketika dikonfirmasi Delikmaluku29news.com mengenai hal ini, Jumat (10/10), Kasipenkum Kejati Maluku Ardy Danari membenarkannya.
“Iya benar ada demo itu, dan selanjutnya akan dikoordinasikan dengan pimpinan untuk mengambil sikap terhadap tuntutan pendemo,” ringkas Ardy. (DMC-02/DMC-01)













