Example floating
Example floating
Kriminal

Hasil Otopsi Jenazah Fikran Heluth Menyisahkan Misteri, Kuasa Hukum Keluarga Keberatan, Bukti Pembanding Akan “Diajukan”

9
×

Hasil Otopsi Jenazah Fikran Heluth Menyisahkan Misteri, Kuasa Hukum Keluarga Keberatan, Bukti Pembanding Akan “Diajukan”

Sebarkan artikel ini
Kuasa Hukum Keluarga, Rosni Lestaluhu, S.H.

DELIKMALUKU29NEWS.COM,PIRU,–Kisruh kematian Fikran Heluth yang ditemukan gantung diri di Jalan akses menuju Tambang Gunung Tembaga Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), pada Kamis 27 Agustus 2026 kemarin, sampai kini masih menyisahkan misteri.

Hasil otopsi tertanggal 14 September 2026 yang ditandatangani Kasat Reskrim Polres Seram Bagian Barat IPTU Boyke Nanulaitta, yang disampaikan kepada keluarga korban, dengan kesimpulan adalah kegagalan pernapasan karena terhalangnya jalan napas oleh karena penekanan yang kuat pada leher oleh kekerasan tumpul sesuai dengan penggantungan. Serta tidak ditemukan adanya luka-luka di bagian tubuh yang dapat menunjang atau berkontribusi terhadap kematian korban.

Menurut Tim Hukum keluarga Almarhum, Rosni Lestaluhu, S.H., hasil Ekshumani dan Autopsi (Visum Et Repertum) Almarhum Fikram Heluth, kesimpulannya diduga tidak akurat, karena ada sejumlah bukti-bukti yang dikantongi tim hukum untuk membuktikan ulang penyebab kematian almarhum.

“Jadi hasil otopsi Almarhum gagal pernapasan tapi kuasa hukum mengaku ini belum finish,” ujar Lestaluhu, melalui selulernya, Kamis (17/9/2026).

Menurutnya, hasil otopsi tersebut sangat bertentangan dengan sejumlah bukti-bukti yang dikantongi tim kuasa hukum Almarhum.

“Tim Kuasa hukum memiliki Sejumlah bukti dan saksi, tim juga mengantongi 15 Poin pendukung. Perjuangan belum finis bila perlu kita akan laporkan ke Mabes Polri,” jelas Lestaluhu.

“Pada intinya bagi kami hasil otopsi yang keluar ini tidak sesuai harapan kami. Tim tidak berhenti sampai di situ saja. Kami akan melakukan upaya lain. Demi mengungkapkan misteri kematian Almarhum,” pungkas Lestaluhu.

Sebelumnya diberitakan, Keluarga Fikran Heluth, warga Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), meragukan kematian Fikran Heluth yang ditemukan dalam kondisi tergantung di kawasan Sapalatu, Kamis (27/8/2026).

Kuasa Hukum, keluarga korban, yakni Abdul Safri Tuakia SH.,M.H. dan Rosni Lestaluhu S.H., Umar Tuasikal dan Herman Masry
mengatakan, Fikran sebelumnya dinyatakan hilang setelah berangkat menuju lokasi tambang Gunung Tembaga pada Senin (24/8/2026).

Kuasa Hukum keluarga korban, Abdul Safri Tuakia, mengatakan pihak keluarga menemukan sejumlah kejanggalan dalam kematian Fikran dan meminta polisi melakukan penyelidikan secara menyeluruh.

“Menurut keluarga, ada beberapa fakta dan kejanggalan yang perlu diteliti lebih lanjut,” kata Abdul Safri, dalam keterangannya kepada wartawan, di Ambon, Minggu (13/9/2026).

Abdul Safri mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh keluarga, Fikran terakhir kali diantar seorang tukang ojek bernama Marlon menuju kawasan Sapalatu. Marlon adalah warga Luhu yang kesehariannya sebagai tukang ojek.

Sekitar pukul 09.30 WIT, Fikran diketahui sempat mampir ke sebuah kios milik Husnul Hidayah.

Di kios tersebut, Fikran membeli air mineral dan Pop Mie yang kemudian diseduh dengan air panas. Setelah itu, Fikran berjalan menuju Gunung Tembaga sambil membawa makanan dan minuman tersebut.

“Dia naik itu membawa Pop Mie dan makanan untuk istrinya. Tujuannya juga ada untuk memperbaiki tempat peristirahatan terakhir kakeknya,” ujar Abdul.

Abdul mengatakan, keluarga memperoleh keterangan dari sejumlah saksi yang mengaku melihat beberapa orang berada di sekitar jalur dimana Fikran ditemukan gantung diri.

Salah seorang saksi, kata dia, mengaku melihat tiga orang mengikuti Fikran setelah korban membeli Pop Mie.

Keluarga juga menyebut ada saksi lain yang melihat beberapa orang di sekitar kawasan Sapalatu pada Selasa dan Rabu. Sebelum akhirnya korban ditemukan gantung pada Kamis.

Namun, Abdul menegaskan informasi tersebut masih merupakan keterangan yang diperoleh keluarga.

“Kami tidak mau mendahului proses penyidikan. Namun Nama-nama yang dicurigai dan keterangan saksi sudah kami sampaikan kepada kepolisian agar ditindaklanjuti,” katanya.

Kata dia, keraguan keluarga terhadap dugaan bunuh diri juga didasari kondisi Fikran yang disebut tidak memiliki masalah rumah tangga maupun persoalan lain dengan keluarga.

Abdul juga mempertanyakan kondisi tali yang digunakan serta posisi korban saat ditemukan.

Menurut dia, keluarga ingin memastikan secara ilmiah apakah kondisi lokasi memungkinkan seseorang melakukan bunuh diri dengan cara menggantung diri atau terdapat kemungkinan lain.

“Ini yang kami minta diteliti. Apakah benar korban menggantung dirinya sendiri atau ada kemungkinan korban lebih dulu mengalami kekerasan hingga mengakibatkan meninggal dunia lalu kemudian digantung. Karena kalau dilihat antara kaki korban yang tergantug dan tanah, itu hanya sejingkal. Dan itu tidak wajar,” ujar Abdul.

Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan dan masih menunggu hasil pemeriksaan forensik serta penyelidikan kepolisian.

Meski demikian keluarga berharap penyidik memeriksa seluruh pihak yang mengetahui kejadian tersebut secara profesional dan transparan.

“Kami tetap mendukung kepolisian untuk mengungkap kasus ini secara profesional. Apakah ini bunuh diri atau tindak pidana pembunuhan harus dibuktikan berdasarkan scientific evidence yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Abdul.

Pada kesempatan yang sama, Kuasa Hukum lain, Rosni Lestaluhu, mengatakan pihak keluarga sangat meragukan kemungkinan Fikran mengakhiri hidupnya sendiri.

“Korban tidak memiliki permasalahan baik di rumah tangganya ataupun di keluarga besarnya, sehingga alasan korban mengakhiri hidupnya sendiri sangat diragukan,” ujar Rosni.

Keluarga juga mempertanyakan kondisi tubuh Fikran ketika ditemukan.

Rosni menyebut terdapat luka pada bagian mata serta pembengkakan pada bagian vital korban yang menurut keluarga perlu mendapat pemeriksaan medis lebih lanjut.

Keluarga juga mempertanyakan pakaian yang dikenakan Fikran sebelum berangkat.

Menurut keterangan ibu korban, Fikran terakhir pergi menggunakan kaus bola berwarna biru. Namun, keluarga menyebut pakaian tersebut tidak ditemukan saat jenazah ditemukan bahkan hingga saat ini.

Kuasa Hukum juga meminta penyidik Polres SBB tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab kematian Fikran sebelum seluruh hasil pemeriksaan diperoleh.

Rosni juga mengkritik pernyataan awal pihak Polres SBB yang menurutnya telah mengarah pada dugaan bunuh diri sebelum hasil pemeriksaan forensik keluar.

“Saya meminta pihak kepolisian tidak menyampaikan sesuatu yang belum berdasarkan fakta. Kesimpulan mengenai penyebab kematian harus berdasarkan hasil visum, otopsi, dan bukti ilmiah,” katanya.

Keluarga menyerahkan sejumlah nama dan keterangan saksi kepada polisi untuk ditindaklanjuti.
“Keluarga sudah menyerahkan sejumlah nama yang dicurigai sebagai pembunuh korban saat pemeriksaan,”katanya.

Diketahui, berdasarkan laporan kepolisian, Fikran ditemukan warga dalam kondisi tidak bernyawa di Areal Sapalatu, jalan akses menuju lokasi tambang Gunung Tembaga, Desa Luhu, Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 09.30 WIT.

Salah seorang saksi, Ahmad Nurlette, mengaku menemukan kaki Fikran dalam posisi tergantung ketika sedang melakukan pencarian bersama rekannya.

Setelah menemukan korban, Ahmad meminta rekannya turun untuk memberitahukan warga. Warga kemudian mendatangi lokasi dan menunggu kedatangan polisi.

Jenazah Fikran selanjutnya dibawa ke Puskesmas Luhu untuk dilakukan pemeriksaan oleh dokter.
“Dari hasil pemeriksaan di Puskesmas Luhu. Itu disampaikan bahwa korban diduga dibunuh. Tapi kita tetap menunggu hasil otopsi yang akan keluar Senin besok,” tutup Rosni Lestaluhu.(DMC-DS).

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *