Example floating
Example floating
/>
Kejaksaan

Jaksa Agung Kunker di Maluku, Disambut Gubernur Maluku dan Forkopimda

125
×

Jaksa Agung Kunker di Maluku, Disambut Gubernur Maluku dan Forkopimda

Sebarkan artikel ini
Jaksa Agung RI Prof. Dr. ST. Burhanuddin S.H, M,M, bersama Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa di Ruangan VVIP Bandara Pattimura, Rabu (29/10/2025).(Foto Istimewa).
Example 468x60

Delikmaluku29news.com,Ambon,- Jaksa Agung RI ST Burhanuddin beserta rombongan tiba di Kota Ambon dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA-646, dalam rangka melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) di Kota Ambon, Provinsi Maluku, Rabu (29/10/25).

Kedatangan Jaksa Agung disambut langsung Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Rudy Irmawan serta forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) lainnya.

Kedatangan ST Burhanudin tak sendiri tak sendiri di Bumi Raja-raja ini. Dia didampingi Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Ny. Sruning Burhanuddin, Kepala Biro Kepegawaian Kejagung Sri Kuncoro, Kepala Biro Umum Kejagung RI RD Mohammad Teguh Darmawan.

Ada pula Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Anang Supriatna, beserta asisten Jaksa Agung lainnya.

“Kami Forkopimda Maluku menyambut dengan sukacita dan penuh hangat pak Jaksa Agung yang akan melakukan agenda kunjungan kerja selama 3 hari di Maluku,” sebut Gubernur Lewerissa.

Sesuai data yang di himpun media siber ini, rangkaian agenda Jaksa Agung selama di Kota Ambon yakni mengunjungi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku untuk bertatap muka dengan jajaran Kejaksaan, serta melakukan peninjauan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon.

Agenda tersebut mencakup evaluasi dan peninjauan langsung terhadap sarana dan prasarana Kejaksaan di wilayah.

Kunjungan ini pun dimaknai dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi antara kejaksaan dan pemerintah daerah dalam mendukung penegakan hukum serta pelayanan publik di Maluku. (DMC-01).

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *