Example floating
Example floating
Hukum

Jaksa Didesak Usut Dugaan Korupsi Jalan dan Jembatan Hila-Rumkuda Romang, Diduga Proyek Dikerjakan Tidak Selesai

151
×

Jaksa Didesak Usut Dugaan Korupsi Jalan dan Jembatan Hila-Rumkuda Romang, Diduga Proyek Dikerjakan Tidak Selesai

Sebarkan artikel ini
Gambar Ilustrasi

DELIKMALUKU29NEWS.COM,MBD,-Publik di Maluku Barat Daya (MBD) dan Maluku pada umumnya mendorong agar aparat penegak hukum baik Kejaksaan dan kepolisian mengusut adanya dugaan korupsi Jalan dan Jembatan penghubung Desa Hila-Rumkuda Pulau Romang, MBD.

Paket ini dikerjakan tahun 2024 lalu, dengan nilai kontrak Anggaran yang bersumber dari APBD MBD sebesar Rp7.373.736.000, yang dikerjakan langsung rekanan PT Cie Elegan Konstruksi milik DT.

Sesuai data yang dihimpun Media ini, proyek jalan dan jembatan ini dikerjakan belum selesai. Meskipun sudah diakses warga setempat. Indikasi adanya perbuatan penyimpangan mengarah pada timbunan jalan yang belum selesai dikerjakan, ada juga bronjong yang masih berdiri belum terpasang, tidak tau diadakan di lokasi untuk apa.

Proyek ini milik kontraktor DT, sehingga perlu adanya atensi khusus Aparat Penegak Hukum.

Belum lagi, rekanan DT sudah diragukan kredibilitasnya. DT saat ini dalam bidikan Kejari MBD karena tersandung kasus Jalan Pulau Day dan Watuwei- Wiratan.
“Iya ini kan info dari warga, jadi sebagai LSM kita tampung dan dorong ke APH. Dan kalau pun proyek jalan dan jembatan Hila-Rumkuda Pulau Romang itu proyek milik DT, ya jaksa perlu telusuri ke lapangan,” ungkap Sekretaris Pemuda LIRA Maluku Muhamad Gurium kepada media ini, Sabtu, (22/8/2026).

Menurutnya, kasus jalan dan jembatan kerap dalam pekerjaan selalu menuai masalah. Karena itu bukti-bukti proyek jalan dan jembatan Hila-Rumkuda mestinya jadi diatensi Kejaksaan setempat.
“Atau jika kejari MBD lagi fokus tuntaskan korupsi Jalan Pulau Day dan Watuwei- Wiratan,kita harap Kejati Maluku sajalah yang usut. Karena ini benar-benar keluhan warga yang perlu didalami lebih jauh,” ungkapnya.

Tak hanya periksa DT, tambah Gurium, Jaksa juga perlu memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengadaan proyek ini.

“Meskipun masih bersifat dugaan, tapi kita minta jaksa periksa Kuasa Pengguna Anggaran, PPK, konsultan, maupun siapa saja yang terlibat dalam proyek ini harus diusut tuntas,” pungkas Gurium.(DMC-TIM).

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *