Example floating
Example floating
/>
Kejaksaan

Kejari Ambon Edukasi Hukum di SMPN 19 Ambon

40
×

Kejari Ambon Edukasi Hukum di SMPN 19 Ambon

Sebarkan artikel ini
Kepala Seksi Intelijen Kejari Ambon Sudarmono Tuhulele, S.H.,M.H.
Example 468x60

DELIKMALUKU29NEWS.COM,AMBON,-Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Ambon yang dipimpin Kepala Seksi Intelijen, Sudarmono Tuhulele, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di SMP Negeri 19 Ambon, Kelurahan Wainitu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, pada Senin (20/7/2026).

 

Kegiatan yang diikuti sekitar 100 siswa tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum sejak dini bagi para pelajar. Dalam sambutannya, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ambon menyampaikan bahwa Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan upaya Kejaksaan untuk memberikan edukasi hukum kepada generasi muda agar memiliki pemahaman yang baik mengenai aturan hukum serta mampu menghindari berbagai bentuk pelanggaran hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Pada kesempatan tersebut, Tim Jaksa Masuk Sekolah menyampaikan materi mengenai berbagai bentuk kejahatan yang sering terjadi di Kota Ambon serta bahaya penyalahgunaan narkoba. Para siswa juga diberikan pemahaman mengenai dampak hukum dan sosial dari tindak pidana, serta pentingnya membangun karakter yang disiplin, bertanggung jawab, dan taat hukum.

Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan antusiasme tinggi dari para siswa yang aktif mengikuti penyampaian materi dan sesi tanya jawab. Melalui program ini, Kejaksaan Negeri Ambon berharap dapat menumbuhkan budaya sadar hukum di lingkungan sekolah serta mendorong para pelajar menjadi generasi yang berintegritas, menjauhi narkoba, dan tidak terlibat dalam berbagai bentuk kenakalan remaja maupun tindak pidana.

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMP Negeri 19 Ambon berakhir pada pukul 12.00 WIT dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.(DMC-DS).

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *