Example floating
Example floating
Kejaksaan

Mantan Kasi Penkum Samy Sapulette Kini Jabat Koordinator Kejati Maluku

157
×

Mantan Kasi Penkum Samy Sapulette Kini Jabat Koordinator Kejati Maluku

Sebarkan artikel ini

DELIKMALUKU29NEWS.COM,AMBON,-Mantan Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Samy Sapulette, akhirnya mendapat kepercayaan baru dari Jaksa Agung RI Prof. Dr. H.Sanatiar Burhanuddin sebagai Koordinator Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.

Sebelum dilantik sebagai koordinator, Jaksa Berdarah Saparua, Maluku Tengah itu menjabat sebagai kepala Seksi Perdata pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Maluku.

Prosesi pelantikan itu berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Senin (11/5/2026) dan dipimpin langsung Kajati Maluku Rudy Armawan.

Tidak hanya Sapulette, ada pun satu rekannya yang dilantik bersamaan melalui proses pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Eselon III (Koordinator) di lingkungan Kejaksaan Tinggi Maluku.

Pejabat Eselon III yang dilantik dengan Jabatan Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Maluku ini antara lain, Amri Kurniawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Pemeriksa Kepegawaian dan Tugas Umum (Pegasum) pada Bidang Pengawasan, dan Samy Sapulette, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Maluku.

Keduanya kini dilantik sebagaimana Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia, Nomor : KEP-IV-444/ C/ 05/ 2026, tanggal 6 Mei 2026, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum.

Pada kesempatan ini, Kajati Maluku Rudy Irmawan dalam sambutannya mengucapkan selamat dan sukses kepada Sdr. Amri Kurniawan dan Sdr. Samy Sapulette, yang telah berhasil lulus dalam seleksi Tes Assesmen dan di promosikan menduduki jabatan Eselon III sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Maluku.

Kajati menyebut, semua ini adalah bentuk perjuangan luar biasa. Jabatan Koordinator adalah posisi strategis yang menjadi penghubung ritme organisasi, penggerak kualitas kerja, sekaligus penjaga marwah institusi.

“Saya yakin ini tidak mudah, di balik pelantikan ini terdapat penyematan tanggung jawab, ada amanah besar yang dipercayakan Negara. Saudara kini dituntut bukan hanya cakap secara teknis, tetapi juga matang dalam integritas, bijak dalam kepemimpinan, dan kuat dalam loyalitas kepada institusi,” ucap Kajati Rudy, dalam sambutannya.

Kajati Maluku juga menambahkan, Kejaksaan saat ini membutuhkan insan-insan yang mampu bekerja cepat tanpa kehilangan ketelitian, mampu tegas tanpa kehilangan hati nurani, dan mampu memimpin tanpa kehilangan keteladanan. Olehnya itu, ia berharap kepada para Koordinator yang baru dilantik, untuk dapat menjadi motor penggerak perubahan, menghadirkan budaya kerja yang disiplin, profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan hukum yang berkeadilan.

“Jabatan tidak membuat seseorang menjadi terhormat, melainkan amanahnyalah yang menentukan kehormatannya. Karena itu, Jangan pernah bekerja hanya untuk terlihat baik di hadapan pimpinan, namun bekerjalah agar kehadiran saudara benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan institusi,” imbaunya.

Diakhir sambutannya, Kajati Maluku meminta kepada seluruh jajaran agar senantiasa membangun sinergitas yang baik dan jaga soliditas dengan menciptakan ruang kerja yang sehat dan saling menguatkan. Hindari ego sektoral dan pola kerja yang stagnan. Kejaksaan yang kuat lahir dari orang-orang yang mau bergerak bersama, bukan berjalan sendiri-sendiri.

“Saya percaya, dengan integritas, pengalaman, kemampuan, dan komitmen yang di miliki, saudara-saudara mampu menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya. Ingat, Integritas adalah ketika seseorang tetap memilih benar, meski tidak ada yang melihat,” tandas Kajati Rudy, menutupi sambutannya.

Hadir dalam Pelantikan tersebut, Wakajati Maluku Datuk Rosihan Anwar, para Asisten, para Koordinator sebagai Saksi dan para Petugas Acara Pelantikan serta para rohaniawan dari Kementerian Agama Provinsi Maluku.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *