DELIKMALUKU29NEWS.COM,MBD,-Ternyata diera demokrasi saat ini masih ada yang memanfaatkan barisan penguasa di Maluku Barat Daya (MBD) untuk membungkam hal yang salah. Seakan-akan tidak ada masalah yang dialami masyarakat setempat. Padahal faktanya miris.
Setelah diberitakan meminta aparat penegak hukum Kejaksaan dan Kepolisian untuk mengusut adanya dugaan korupsi pembangunan jalan dan jembatan Desa Hila-Rumkuda Pulau Romang, ternyata satu per satu bukti-bukti proyek berbau korupsi itu tercium di publik.
Namun ada yang janggal, kondisi jalan dan jembatan seperti ini tidak ada warga yang buka suara, mereka takut ada intimidasi dari lingkaran penguasa di Kabupaten Bertajuk Kalwedo itu.
Sesuai data yang di himpun media ini, kondisi jalan dan jembatan tersebut saat ini belum selesai dikerjakan, terutama jalan yang saat ini ada alat berat di lokasi.
Paket ini dikerjakan tahun 2024 lalu, dengan nilai kontrak Anggaran yang bersumber dari APBD MBD sebesar Rp7.373.736.000, dan dikerjakan langsung rekanan PT Cie Elegan Konstruksi milik DT.
Di sisi lain, pihak pekerja yang mengangkut material pernah meminta upah pembayaran dari Perusahaan, karena upahnya tidak pernah dibayarkan. Karena tidak jelas, para pekerja meminta berhenti usai upahnya dibayarkan oleh perusahaan.
Brengseknya lagi, sudah tahu proyek belum selesai dikerjakan, Perusahaan bersikeras mengajukan permintaan pembayaran ke Pemerintah Daerah.
“Tapi ada info pemda tidak mau bayar karena jalan itu belum selesai. Nah ini data valid. Kalau tidak percaya silahkan dicek sendiri saja,” ungkap sumber media ini meminta namanya dirahasiakan.
Terpisah, Sekretaris LSM Pemuda LIRA Maluku Muhamad Gurium, mendesak aparat Kejari MBD maupun Kejati Maluku untuk bergerak cepat mengusut kasus ini.
“Ini adalah temuan yang perlu didalami oleh aparat penegak hukum, jangan biarkan rakyat menderita. Meskipun anggaran yang dipakai kerja jalan-jembatan itu kantongnya dari APBD MBD, tapi jangan lupa, itu uang negara, bukan uang milik pemda MBD,harus dicamkan itu,” ujar Gurium, Minggu (23/8/2026).
Menurutnya, Kejari MBD diminta menindaklanjuti laporan warga tersebut. Segera bentuk tim investigasi untuk mengecek informasi ini di lapangan.
“Kita harap Kejari MBD segera bergerak usut. Kita mau ada penegakan hukum ini adil agar rakyat juga dapat keadilan, karena jelas ini rakyat yang dikorbankan,” tandasnya.
“LSM Lira desak jaksa periksa kontraktor, KPA, PPK,Konsultan pengawas dan siapa saja yang terlibat, harus dipanggil periksa,”tutup Gurium.(DMC-TIM).
















