DELIKMALUKU29NEWS.COM,NAMLEA,-Ajudan Wakil Bupati Buru dan tiga anggota Polri dikabarkan mengkonsumsi narkoba jenis sabu secara bersama-sama di dalam satu kamar kota Namlea Kabupaten Buru. Aksi tak tidak terpuji itu menggegerkan masyarakat Kabupaten Buru lebih khusus warga di Kota Namle.
Penggerebekan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Buru itu ada lima orang yang diamankan, sejak pekan lalu.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, ajudan Wakil Bupati Buru berinisial A diduga diamankan bersama dua anggota Polres Buru berinisial W dan Y, seorang anggota Polda Maluku berinisial P, serta seorang warga sipil berinisial G. Kelima orang tersebut diduga terlibat dalam pesta narkotika jenis sabu.
Dari operasi itu, polisi disebut mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 30 gram. Penangkapan itu langsung memicu perhatian publik karena melibatkan aparat penegak hukum dan ajudan pejabat daerah yang seharusnya menjadi bagian dari garda terdepan pemberantasan narkoba.
Kasihumas Polres Buru, Ipda Jaya, membenarkan adanya penanganan kasus tersebut saat dikonfirmasi media, Selasa (12/5/2026. Namun pihak kepolisian belum memberikan rincian lengkap terkait identitas para terduga maupun jumlah pasti barang bukti yang diamankan.
“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan yang dilakukan Satnarkoba Polres Buru,” ujarnya singkat.
Saat ditanya mengenai jumlah barang bukti sabu yang diamankan, Ipda Jaya mengaku belum dapat memastikan karena penyidik masih melakukan pengembangan. “Kami belum mengetahui berapa jumlah pastinya, karena kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap bandar besar,” katanya.
Di lain pihak, keterlibatan aparat dalam perkara ini menimbulkan sorotan tajam di tengah upaya pemberantasan narkotika di Maluku. Pengamat hukum dan masyarakat menilai kasus tersebut menjadi tamparan serius bagi institusi penegak hukum apabila dugaan keterlibatan anggota polisi benar terbukti.
“Kalau benar ada aparat yang ikut terlibat dalam pesta narkoba, ini bukan lagi pelanggaran biasa. Ini menyangkut integritas institusi,” ujar seorang pengamat sosial di Namlea.
Selain proses pidana, para oknum aparat juga berpotensi menghadapi pemeriksaan etik dan disiplin internal.
Informasi yang berkembang menyebutkan penyidik Satnarkoba Polres Buru kini tengah mendalami asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih besar di wilayah Pulau Buru.
Penyidik diduga masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para terduga untuk menelusuri pemasok maupun jalur distribusi sabu yang masuk ke Namlea.
Kasus ini juga membuka kekhawatiran baru terkait peredaran narkotika di daerah yang selama ini dianggap relatif aman dari jaringan sabu berskala besar.
Masyarakat kini mendesak agar proses hukum dilakukan secara terbuka dan tidak tebang pilih meski perkara tersebut menyeret nama aparat maupun lingkaran pejabat daerah.
Desakan juga muncul agar pihak kepolisian mengungkap secara terang identitas para pelaku serta jaringan yang terlibat di belakang peredaran sabu tersebut.
“Jangan berhenti di pengguna. Bandar dan pemasoknya harus dibongkar,” ujar seorang warga Namlea.
Hingga kini, Satnarkoba Polres Buru masih terus melakukan pengembangan dan belum menetapkan keterangan resmi terkait status hukum seluruh pihak yang diamankan.(DMC-DS).















