Example floating
Example floating
/>
Hukum

Secara Berulang Laporan Warga Seriholo “Karam” di Meja Polsek Amalatu, Diduga Polres SBB,Pemda, Acuh Dengan Persoalan Warga

91
×

Secara Berulang Laporan Warga Seriholo “Karam” di Meja Polsek Amalatu, Diduga Polres SBB,Pemda, Acuh Dengan Persoalan Warga

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

DELIKMALUKU29NEWS.COM,AMBON,-Warga Negeri Seriholo, Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), kecewa dengan kinerja penyidik Polsek Amalatu, Polres Seram Bagian Barat (SBB).
Sikap kekecewaan ini muncul setelah adanya beberapa laporan warga Seriholo yang dilaporkan ke Mapolsek Amalatu namun tidak ada kejelasan sampai hari ini.
Laporan yang dilaporkan adalah, kasus pengeboman di pemukiman warga, kasus pencabutan pohon cengkih milik warga, yang dilakukan orang tidak dikenal, serta terbaru terjadi hal yang sama yaktu pemotongan pohon cengkih serta pengrusakan tanaman milik warga setempat.

Padahal, laporan yang diadukan ke pihak kepolisian tersebut adalah hal mendasar yang selama ini melatarbelakangi persoalan warga di Negeri itu. Dan diduga hal ini menjadi pemicu utama karena di Negeri Seriholo ada punya historis kelam berkonflik dengan negeri tetangga.

“Jadi menindaklanjuti kejadian yang terus berulang kali di Negeri Seriholo sampai saat ini terkesan hilang arah dan tidak ada aksi nyata aparat kepolisian yang berarti baik dari Pemerintah Kabupaten SBB dan Kepolisian SBB, selama ini kasus yang dilaporkan di Polsek Amalatu sampai saat ini belum ada tanda apapun. Dan yang lebih parah lagi korban ( Pohon cengkih yang di potong dan dirusaki) waktu membuat laporan ke Polsek tapi sampai saat ini belum ada tanda-tanda bahkan Nomor LP pun belum ada,” ungkap Kuasa Hukum Warga Seriholo Obiandri Samatuak SH.MH, melalui rilisnya kepada media ini, Sabtu, (9/05/2026).

Menurut Samatuak, dirinya sangat menyesalkan penanganan perkara yang dilakukan olehcPolsek Amalatu, seharusnya Polsek atau Polres dan Pemerintah Daerah (Pemda) harus serius dan Responsif atas laporan masyarakat.

“Dalam persoalan ini masyarakat harus dilindungi karena sebagai warga negara punya kedudukan yang sama di hadapan hukum. Saya mau bilang satu hal lagi Negeri Seriholo pernah terjadi konflik dan mereka mau hidup berdampingan dan saling menghormati satu dan yang lain. Jadi hukumlah yang harus jadi panglima, rasa keadilan harus diberikan oleh Negara kepada rakyatnya,” tutup dia.(DMC-DS).

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *