Delikmaluku29news.com,AMBON,- Nama Bank pelat merah Kebanggaan Orang Maluku yakni PT Bank Maluku-Malut kembali tercoreng. Padahal publik Maluku masih teringat betul pernah beberapa petinggi Bank Maluku Malut dijerat atas kasus korupsi pengadaan lahan dan gedung kantor PT. Bank Maluku-Malut Cabang Surabaya senilai Rp54 miliar.
Terbaru, ada kasus dugaan pengadaan pakaian seragam pada Bank Maluku dan Maluku Utara tahun anggaran 2020 dan 2021 senilai Rp17 miliar.
Pengadaan pakaian seragam ini dianggarakan tahun 2020 sebanyak Rp.7 miliar, sedangkan tahun 2021 sebanyak Rp.10 miliar. Tapi diduga dimarkp up oleh oknum-oknum di Perusahaan Pelat merah itu.
“Jadi itu harus diusut sampai tuntas, jangan hanya jaksa gencar di awal tapi tiba-tiba mandek alias “galap”,” ujar sumber Delikmaluku29news.com, melalui selulernya, Selasa (7/10/2025).
Menurutnya, Kajari Ambon harus berkomitmen mengusut laporan kasus dugaan korupsi di Kota Ambon sebagaimana menjadi wilayah administrasi penegakan hukum. Aduan masyarakat juga harus diselidiki hingga adanya kepastian hukum.
“Pokoknya sebagai orang yang merasa adanya dugaan korupsi di kasus ini, pihaknya mendukung Kejari Ambon untuk menuntaskan laporan tersebut,” tandas sumber itu.
Sementara itu Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Ambon Aser Orno, yang dikonfirmasi membenarkan penyelidikan laporan pengadaan pakian seragam pegawai di PT Bank Maluku.
Hanya saja, mantan Kasi Intelijen Kejari Buton itu, tidak mau berkomentar lebih jauh.
“Masih lidik adik, belum bisa berkomentar e,” tutup Orno.(Red-DCM).













