Example floating
Example floating
Hukum

Penahanan Mantan Pj Kades Kota Siri (SBT) Viral di Medsos, Netizen Desak Kejaksaan Setempat Periksa Seluruh Kades di Maluku dan Malut

213
×

Penahanan Mantan Pj Kades Kota Siri (SBT) Viral di Medsos, Netizen Desak Kejaksaan Setempat Periksa Seluruh Kades di Maluku dan Malut

Sebarkan artikel ini
Mantan Pj Kota Siri SBT ID, tampak digiring menuju mobil tahanan Kejari SBT, untuk dibawa ke Lapas Kelas III Wahai,Rabu (15/10/2025).(foto istimewa).

Delikmaluku29news.com, AMBON – Seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku dan Kejati Maluku Utara didesak agar memeriksa seluruh kepala-kepala Desa terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa di wilayah hukum masing-masing.

Permintaan ini muncul usai netizen menonton video pendek yang menayangkan upaya Tim Penyidik Kejari Seram Bagian Timur melakukan penahanan terhadap mantan Penjabat Kades Kota Siri, Kecamatan Gorom Timur, Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku, berinisial ID, ke Lapas Kelas III Wahai, Rabu (15/10/2025).

ID akhirnya diborgol dan dijebloskan ke penjara karena terindikasi melakukan korupsi ADD dan DD Tahun 2017-2020 sebesar Rp 1,1 miliar lebih.
Video penahanan ID itu diposting di akun tiktok Delikmaluku29, Rabu (15/10/2025) sekira pukul 13.00 WIT, viral hingga Kamis (16/10/2025) saat ini, dan mendapat beragam tanggapan negatif dan postif dari netizan Maluku, Malut hingga seantero jagat maya.

Ada sekitar 143.6k penayangan, 2.976 like, 325 komentar dan dibagikan sekitar 185 kali.
“Kades-kades SBT banyak makan pancuri itu, semoga Kejaksaan lebih jeli dalam penanganan kasus korupsi, jangan tebang pilih loko periksa semua kades di SBT, jangan cuma periksa kades tertentu saja,” tulis akun Tiktok Maoca.

“Semua desa di SBT juga harus diperiksa jaksa,” lanjut akun Tiktok Mulcal_an.
Komentar ini mendapat tanggapan dari Akun Cau, Augara. “Bukan cuma di SBT, Tapi kalau bisa periksa semua kepala desa se Indonesia,” kata dia.

Banyak komentar mendukung Aparat Penegak Hukum atau Kejaksaan setempat agar membersihkan dan memenjarakan tukang pancuri atau koruptor uang negara tersebut.

Di bagian bawah kolom komentar akun Pemuda Waisama, menyebut, Kades Seantero Pulau Seram baik itu SBB, SBT dan Maluku Tengah, harus diperiksa semuanya agar ada keadilan.

Menariknya di akun Tiktok Astuti, ia soroti agar aparat penegak hukum harus memeriksa semua kades di Provinsi Maluku. Sementara akunnya Memetak10, ia meminta agar seluruh kepala desa di Maluku Utara juga harus ikut diperiksa terkait dugaan pengelolaan ADD dan DD yang serba bermasalah.

“Nanti tolong periksa kades di Maluku Utara juga sama pejabat yang di Malut karena diduga daerah tidak pernah maju mungkin pemeritah Malut ada yang korupsi,” komentar Memetak10.

Menanggapi hal tersebut, Praktisi Hukum Dany Anaktototy, S.H., mendesak agar setiap informasi yang telah disampaikan di media sosial (medsos) tiktok, harus menjadi pintu masuk Kejaksaan untuk membuka hal ini di wilayah hukum masing-masing desa setempat agar kasusnya menjadi terang benderang.

“Tentunya informasi ini bila dikaji belum bisa 100 persen kita percayakan, tapi alangkah baiknya tim intelijen turun lakukan penyelidikan, proses pengumpulan bahan dan keterangan itu perlu, agar bisa menjawab kegelisahan mengobati hati rakyat yang ingin ada keadilan bagi semua pengelola dana desa dan alokasi dana desa,” beber Anaktotoy, Kamis (16/10/2025).
Anaktatoty menyarankan Kejaksaan di Maluku lebih pro aktif menyerap aspirasi yang yang berkembang di ruang publik, karena hal ini bertujuan menampung informasi publik untuk dapat disikapi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Untuk itu institusi Kejaksaan kita dukung agar lakukan penyelidikan terhadap informasi-informasi netizen ini,” pungkasnya.(DMC-TIM).

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *