Example floating
Example floating
Hukum

Desak Kejati Tetapkan Tersangka Korupsi PT Bipolo Gidin

74
×

Desak Kejati Tetapkan Tersangka Korupsi PT Bipolo Gidin

Sebarkan artikel ini

DELIKMALUKU29NEWS.COM,AMBON,- Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Gentar Suara Revolusi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Jalan Sultan Khairun, Kota Ambon, Senin (10/8/2026).
Massa aksi mendesak aparat penegak hukum untuk mempercepat penanganan dugaan tindak pidana korupsi pada PT Bipolo Gidin, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Buru Selatan.

Dalam aksi tersebut, mereka secara bergantian menyampaikan orasi yang menyoroti lambannya proses penegakan hukum terhadap perkara yang dinilai telah menjadi perhatian publik di Kabupaten Buru Selatan.

Koordinator Lapangan aksi, Ma’ruf Nahi Mungkar Monny, menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi Maluku harus menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi tanpa tebang pilih.

“Kami meminta Kejaksaan Tinggi Maluku bekerja secara profesional, transparan, dan bebas dari segala bentuk intervensi dalam mengusut dugaan korupsi PT Bipolo Gidin. Siapa pun yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” tegas Monny.

Selain meminta proses penyelidikan dan penyidikan dituntaskan, massa aksi juga mendesak Kejati Maluku segera menetapkan pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab sebagai tersangka.

“Jangan biarkan kasus ini berlarut-larut tanpa kepastian hukum. Kami menuntut Kejaksaan Tinggi Maluku segera menetapkan tersangka dalam dugaan penyalahgunaan anggaran PT Bipolo Gidin agar masyarakat mendapatkan kepastian atas penanganan perkara ini,” ujarnya.

Tak hanya menyasar aparat penegak hukum, Aliansi Pemuda Gentar Suara Revolusi juga meminta Pemerintah Kabupaten Buru Selatan bersama instansi terkait membuka secara transparan hasil audit maupun perkembangan penanganan perkara tersebut kepada masyarakat.

Menurut mereka, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi.

“Kami juga mendesak pemerintah daerah untuk membuka hasil audit secara transparan, mengembalikan seluruh kerugian negara apabila terbukti terjadi penyimpangan, serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola BUMD agar praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme tidak kembali terulang,” kata Monny.

Aksi di depan pintu gerbang Kejati Maluku itu mendapatkan Pengamanan dari personel Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease sehingga aksi berlangsung tertib.

Hingga aksi unjuk rasa berlangsung sekitar satu jam, belum ada perwakilan Kejaksaan Tinggi Maluku yang menemui demonstran untuk menerima maupun menanggapi aspirasi yang disampaikan.

Mahasiswa berharap Kejaksaan Tinggi Maluku segera memberikan kepastian terkait perkembangan penanganan dugaan korupsi PT Bipolo Gidin sebagai bentuk komitmen penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.(DMC-DS).

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *