Delikmaluku29news.com.Wonreli,- Karena diminta kerap mengelak dan menghindar serta pura-pura acuh dengan perbuatan, mantan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (Dulunya Maluku Tenggara Barat) Lukas Uwuratuw, akan dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH), baik pihak Kepolisian dan Kejaksaan setempat.
Lukas Uwuratuw yang merupakan Direktur CV Nike Perkasa, yang juga adalah mantan terpidana korupsi dana pengadaan enam unit kapal penangkapan ikan itu, akan dilaporkan secara resmi oleh YL, warga Desa Persiapan Yawuru, Kecamatan Kisar Selatan, Kabupaten MBD.
Langkah hukum ini terpaksa ditempuh karena selama ini Lukas Uwuratuw, sudah membohongi dirinya dengan mengambil uang milik YL, untuk pembelian BBM sebesar Rp.150 juta, tapi uangnya diterima, sementara BBM tak kunjung diberikan kepada YL.
YL, kepada media siber ini menuturkan, pada awal tahun 2014 lalu, ia berkomunikasi dengan Lukas Uwuratuw dalam rangka membeli BBM di Saumlaki Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Karena kala itu Lukas Uwuratuw adalah salah satu pengusaha minyak BBM. Berjalannya waktu, dari tahun 2014-2015 proses pembelian dan transaksi berjalan lancar tidak ada masalah. Tetapi waktu di tahun 2016, mulai terjadi masalah yang tak terselesaikan sampai saat ini.
“Jadi waktu tahun 2014-2015 itu beta (saya) beli BBM di dia di Saumlaki berjalan aman-aman saja, uangnya di kirim, barangnya (BBM) juga datang, tidak ada masalah. Nah, pas Tahun 2016 ini baru jadi masalah. Uang beta sudah kirim sebesar Rp.150 juta ke rekening BRI nomor rekening. 0642-01-00035-56-4, atas nama Lukas Uwuratuw, tapi sampai habis tahun 2016 itu barangnya tidak ada,” ungkap YL, melalui sambungan selulernya, Kamis, (18/9/2025).
Bayangkan, lanjut YL, sejak tahun 2016 hingga tahun 2025 saat ini belum ada BBM yang di kirim ke dirinya Pulau Kisar, padahal ia selalu menanyakan hal itu kepada Lukas Uwuratuw, tetapi selalu saja dia menghindar dan pura-pura tidak peduli dengan persoalan ini.
“Bayangkan uangnya itu sudah diterima tapi barangnya tidak ada, ini kan dia sudah buat penipuan kepada beta. Sejak awal beta sudah berkoordinasi lewat telefon sudah tanyakan hal ini, tapi Lukas bilang nanti uangnya dikembalikan, coba hitung sampai sekarang sudah berapa tahun, mana uangnya?,” kesal YL.
Beberapa bulan lalu, lanjut YL, ia sudah berkoordinasi dengan salah satu teman di Saumlaki, agar berkoordinasi dengan Lukas Uwuratuw, untuk meminta uang pembelian BBM itu, tapi malah dijawab Lukas Uwuratuw, bahwa suruh dirinya ke Saumlaki.
“Pernah beta suruh teman yang di Saumlaki ke Lukas Uwuratuw tanya uang itu. Tapi malah dia suru harus beta ke Saumlaki, ini yang beta tidak habis pikir, kenapa harus beta ke sana, ini kan beta punya uang yang sudah jelas di kirim ke dia, kenapa dia pura-pura tidak tahu pake orang punya uang?,” jelasnya.
Olehnya itu, tambah dia, jika Lukas Uwuratuw terus bersikeras tidak mau mengembalikan uang pembelian BBM itu, maka jalan yang ia tempuh adalah proses hukum.
“Kita akan tempuh jalur hukum saja, dari pada tidak niat baik dari dia. Bukti kwitansi pengiriman uang juga jelas ada, tinggal kita bawa ke ke Polisi atau jaksa saja untuk lapor,” pungkas YL.
Terpisah, Kepala Cabang Kejaksaan (Cabjari) Negeri Maluku Barat Daya di Wonreli, Eka J Hayer, yang konfirmasi Delikmaluku29news.com, mengaku kesal atas insiden yang terjadi.
Hanya saja, kata Eka, pihaknya meminta kepada keluarga korban untuk membuat laporan resmi ke Aparat Penegak Hukum (APH) baik Cabjari Wonreli maupun Polsek Kisar.
“Jadi alangkah baiknya kalau masalah begitu lapor ke pihak berwajib, baik itu kejaksaan atau kepolisian. Itu saja, kalau komentar lebih jauh belum bisa lah. Tapi pada prinsipnya kita tunggu saja laporan masyarakat terkait hal ini,” pungkas Eka.(DMC-01).















