DELIKMALUKU29NEWS.COM,AMBON,-Pelarian Ode Usman, DPO tindak pidana asusila akhirnya kandas. Ini setelah tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru berhasil menangkap yang bersangkutan di Desa Namlea, Kabupaten Buru.
Diketahui, terpidana terjerat kasus tindak pidana asusila di wilayah hukum Kabupaten Maluku Tengah, dan kini jadi DPO Kejari Maluku Tengah.
Ode Usman dinyakan terpidana kasus asusila berdasarkan putusan Mahkamah Agung nomor 10040 K/Pidsus.Sus/2025 tanggal 2 Oktober 2025 jo putusan PT Amb No. 57/Pid.sus/2025/PT Amb tgl 12 juni 2025 jo Putusan PN Amb No.330/Pid.sus/2024/PN.Amb tgl 21 April 2025 yang menyatakan terdakwa terbukti melanggar pasal 82 (1) Jo pasal 76E UU No. 35 tahun 2014 ttg perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan menghukum terdakwa dengan hukumam penjara selama 5 Tahun penjara dan denda sebesar Rp. 50.000.000 ( lima puluh juta rupiah) subdider 1 (satu) bulan kurungan.
“Penangkapan DPO Ode Usman, tepatnya Rabu, 29 April 2026, sekira pukul 15.30 WIT, bertempat di Dusun Sehe Derfas RT 2 Desa Namlea. Bahwa pengamanan DPO ini merupakan hasil koordinasi antara Kejari Maluku Tengah dengan Kejari Buru berdasarkan surat permohonan pengamanan DPO dengan nomor : R-33/Q.1.11/Dti.2/04/2026,” ungkap Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy, Kamis, (30/04/2026).
Bahwa giat pengamanan oleh intelijen Kejaksaan Negeri Buru, kata Ardy, sudah melalui koordinasi dengan pihak Desa, Dusun, dan RT setempat, serta turut dikawal oleh Anggota TNI.
“Bahwa Ode Usman diamankan di rumah milik Kakaknya tanpa melakukan perlawanan. Giat pengamanan berjalan dengan lancar dan Ode Usman telah diamankan di ruang tahanan Kejaksaan Negeri Buru,” jelasnya.
Kata Ardy, Kasi Intel Kejari Buru Tegar Pangestu Putra Sudadi, dan Kasi Pidum Kejari Buru, Destia Dwi Purnomo, S.H., telah berkoordinasi dengan pihak terkait dari Kejari Maluku Tengah guna menindaklanjuti penyerahan Sdr. Ode Usman yang diperkirakan dilaksanakan pada Kamis tanggal 30 April 2026 sekira pukul 12.00 WIT, kepada pihak Kejari Maluku Tengah di Bandar Udara Namniwel Kabupaten Buru
“Tim Tabur menekankan tidak ada tempat yang aman dan nyaman untuk para DPO. Tim Tabur akan terus mencari dan mendeteksi keberadaan DPO yang masih berkeliaran,” ringkas Ardy. (DMC-DS).













