Delikmaluku29news.com,WONRELI,- Bekas Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Lukas Uwuratuw alias Lukas,bersikeras tidak mau melunasi utang Rp.140 juta milik YL, warga Desa Persiapan Yawuru, Kecamatan Kisar Selatan, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
Sudah dua kali ditagih oleh keluarga YL di Saumlaki, mantan Politisi Partai Golkar Maluku itu kerap menghindar. Padahal awalnya Lukas sendiri mengarahkan YL untuk membuat surat kuasa ke keluarga YL, di Saumlaki untuk menagih uang pembelian BBM tersebut. Belakangan Lukas mulai “Putar Haluan”. Dia mengaku kalau sedang kesulitan ekonomi dan akan kembalikan uang YL ketika nanti sejumlah asetnya terjual.
“Selamat Hari Minggu adik. Nanti bilang ade Unu (YL) saja, Om Luk ada mau jual aset, dan kalau sudah terjual baru diselesaikan e. Ekonomi om (Lukas) lagi kurang baik,” ungkap Lukas, ketika dikonfirmasi Delikmaluku29news.com, menyangkut kapan dibayarkan utang YL, Minggu, (28/9/2025).
Ditanya kapan ada kepastian waktu dibayar utang YL, mengingat utang tersebut sudah lebih kurang 10 tahun, Lelaki bernada Suara besar itu masih saja berkelit, terkesan sengaja menghindar dari tanggungjawab uang senilai Rp.140 juta milik YL.
“Kasih waktu e adik, kalau sudah om (Lukas) kirim,” katanya, menutup percapakan WhatsApp, Minggu, siang.
Terpisah, YL kepada media siber ini mengatakan, jika Lukas kerap menghindar dari tanggungjawab uang Rp.140 juta itu, maka pihaknya sudah berjanji akan melaporkan tindakan penipuan itu ke Polsek Kisar.
Laporan itu ditempuh YL, karena sudah tidak ada jalan lain, segala upaya sudah dilalui untuk meminta uang itu dikembalikan, bahkan sampai bertahun-tahun ini, Lukas sepertinya tidak tahu menahu akan hal tersebut.
“Karena dia kerap menghindar jadi beta lapor dia saja, artinya proses hukum ini beta tempuh sebagai bentuk ketidakadilan yang dilakukan Lukas kepada beta. Ini beta yang korban mengapa dia pura-pura tidak tahu. Uang itu juga bukan beta punya uang sendri tapi ada beberapa orang punya uang. Dan sekarang mereka sudah tagih uangnya di beta, karena dong tahu beta yang pake uang. Padahal ini uangnya sudah di kirim ke Lukas. Daripada beta nama dicemarkan, lebih baik beta lapor saja,” jelas YL, melalui panggilan selulernya.
Menurutnya, proses penegakan hukum terkait kasus itu dirinya tidak memahami secaca mendalam, tetapi ia lebih mempercayakan Institusi Kepolisian di Polsek Kisar, mereka akan bekerja profesional.
“Beta akan lapor saja kalau memangnya tidak ada niat baik dari Lukas mau kasi pulang. Ini sudah menjadi komitmen beta, beta yakin, Polsek Kisar akan tindaklanjuti beta laporan dengan profesional,” tandas YL.
Sekedar informasi, masalah utang ini pada awal tahun 2014 lalu, ia berkomunikasi dengan Lukas Uwuratuw dalam rangka membeli BBM di Saumlaki Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Karena kala itu, Lukas Uwuratuw adalah salah satu pengusaha minyak BBM. Berjalannya waktu, dari tahun 2014-2015 proses pembelian dan transaksi berjalan lancar tidak ada masalah. Tetapi di tahun 2016, mulai terjadi masalah yang tak terselesaikan sampai saat ini.
“Jadi waktu tahun 2014-2015 itu beta (saya) beli BBM di dia di Saumlaki berjalan aman-aman saja, uangnya di kirim, barangnya (BBM) juga datang, tidak ada masalah. Nah, pas Tahun 2016 baru jadi masalah. Uang beta sudah kirim sebesar Rp.150 juta ke rekening BRI nomor rekening. 0642-01-00035-56-4, atas nama Lukas Uwuratuw, tapi sampai habis tahun 2016 itu barangnya tidak ada sampai tahun 2025 saat ini,” ungkap YL, melalui sambungan selulernya, belum lama ini.(DMC-01).















