DELIKMALUKU29NEWS.COM,AMBON,- Berbagai dugaan korupsi menyelimuti Pemerintahan Desa (Pemdes) Luhu kini jadi sorotan publik. Polres Seram Bagian Barat (SBB) disebut tidak kompeten dalam menangani perkara dugaan Korupsi ADD/DD dan PADes Luhu, Kecamatan Huamual.
Pasalnya, sudah dua tahun penyelidikan dugaan korupsi Dana Desa Luhu hanya berjalan ditempat, padahal Polres SBB sudah mengantongi kerugian negara senilai ratusan juta rupiah yang dirilis oleh Inspektorat.
Akibat dari lambatnya penanganan kasus karupsi Dana
Desa Luhu, muncul kembali dugaan korupsi dana renovasi tempat wudhu dan pagar Masjid Jami Luhu, yang sumber anggarannya dari dana hibah di Bagian Kesra Kabupaten SBB, senilai Rp200 juta tahun anggaran 2025.
Hal tersebut diungkapkan oleh tokoh masyarakat, Sulaiman Lisaholith. Ia menyebut kalau dana hibah Rp200 juta ini untuk pekerjaan kanopi tempat wudhu dan pagar Masjid hanya sia-sia atau terindikasi korupsi.
“Cuma pekerjaan kanopi tempat wudhu dan pagar Masjid Jami Luhu dengan anggaran sebesar itu seharusnya sudah selesai di desember 2025, sebab anggaran itu dicairkan sekitar Mei 2025 lalu. Namun sampai saat ini tak kunjung selesai alias mangkrak”, ungkap Lisaholith ke media ini, Kamis (21/5/2026).
Menurut Lisaholith, uang itu dipergunakan untuk pekerjaan tempat ibadah, jika dana masjid saja bisa di sunat, bagaimana dengan dana yang lain.
“Uang Rp200 juta itu terlalu besar untuk pekerjaan sekecil kanopi tempat wudhu dan renovasi pagar Masjid. Anehnya, tempat wudhu belum selesai di kerjakan, sedangkan pagar pun sepenuhnya belum dikerjakan total. Perbuatan ini sangat disorot masyarakat Luhu, dana Masjid aja bisa disunat, apalagi cuma ADD/DD dan PADes,” ujarnya.
Ia dengan tegas mendesak Polres SBB secepatnya menuntaskan dugaan korupsi ADD/DD Luhu, sebab masyarakat Luhu sudah resah dengan tindakan Kades serta perangkat Desa yang orientasinya hanya uang tanpa memikirkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Jangan jadikan bom waktu antara masyarakat dan pihak Pemdes. Kami peringatkan Polres SBB segera tuntaskan perkara korupsi Dana Desa Luhu tersebut. Jika tidak, muncul kembali korupsi-korupsi lainnya. Itu sama halnya dengan Polres membiarkan kemarahan masyarakat akan memuncak,” tegasnya.
“Kepemimpinan Kades sampai saat ini tidak berpihak ke masyarakat, melainkan perbuatan melawan hukum seperti dugaan korupsi ADD/DD, PADes dan dana hibah Masjid serta tagihan retribusi ilegal di tambang sinabar”, demikian peringatan Lisaholith kepada Polres SBB.(DMC-DS).















