Example floating
Example floating
Hukum

Jaksa Didesak Usut Dugaan Korupsi Dermaga Feri Moa, Diduga Habiskan Anggaran Rp.29 Miliar Tapi Proyek Mubazir

44
×

Jaksa Didesak Usut Dugaan Korupsi Dermaga Feri Moa, Diduga Habiskan Anggaran Rp.29 Miliar Tapi Proyek Mubazir

Sebarkan artikel ini

DELIKMALUKU29NEWS.COM,TIAKUR,–Belum selesai penyidikan kasus dugaan korupsi Jalan Pulau Day dan Watuwei-Wiratan oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari), kini muncul dugaan korupsi baru yang tercium di publik Maluku Barat Daya (MBD).

Kali ini, tepatnya di pembangunan Proyek Dermaga Feri Moa, yang berada di Tiakur, Ibu Kota MBD. Proyek ini dibangun dengan kisaran anggaran sejumlah Rp.29 miliar. Pekerjaan ini dibangun dari tahun 2018-2020 dan dicairkan dalam tiga tahap.

Tahap pertama, Rp.5, 3 miliar, Tahap kedua, Rp. 14,39 miliar dan tahap ketiga Rp.9,6 miliar. Pekerjaan tersebut milik Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XXIII Provinsi Maluku.

Sesuai data yang dihimpun media ini, proyek ini tercatat PPK ada dua orang. Mereka tinggalnya saat ini di luar Maluku yakni di Makssar dan dearah Jawa, sedangkan untuk kontraktor pelaksanan ada tiga perusahaan.

Masing-masing Tahap pertama, dikerjakan PT. Bangun Jaya Raya yang beralamat di Jln Rojali Kota Ambon , dengan nilai kontrak Rp.5,363 miliar, untuk tahap kedua, pemenang adalah Tri Sama Sakti Contractor perusahaan yang beralamat di Surabaya dengan nilai Rp.17 miliar lebih, untuk tahap ketiga, tahun anggaran 2020 kontraktor pelaksana adalah CV Fazhar Bangun dan konsultan CV Pesona Konsultan. Tahap ketiga ini nilai kontrak sebesar Rp.9,6 miliar.
“Iya karena proyek ini kita lihat di lapangan mubazir dan tidak ada manfaat bagi masyarakat jadi lebaih baiknya Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan dan Kepolisian Setempat usut,” ungkap sumber Delikmaluku29news.com, Rabu (9/9/2026).

Jika diusut, lanjut sumber itu, potensi penyimpangan paling besar. Sebab secara kasat mata proyek ini tidak dinikmati masyarakat.
“Kita sangat mendukung kalau Kejari MBD usut proyek ini. Siapa yang diduga terlibat harus ditangkap dan penjarakan,” singkat sumber itu.
Terpisah,salah satu tim jaksa penyelidik Kejari MBD yang dikonfirmasi membenarkan jika sedang melakukan penyelidikan atas dugaan penyimpangan terhadap Pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Moa.
“Iya benar sedang diselidiki itu. Surat perintah penyelidikan sudah ada,” singkat dia. (DMC-TIM).

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *