DELIKMALUKU29NEWS.COM,AMBON,- Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon dikabarkan tengah mengusut dugaan korupsi anggaran pembangunan rumah pengungsi yang mengalami kerusakan berat dan ringan, yang diperuntukan bagi warga Kariuw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).
Pengusutan perkara yang diduga menelan anggaran Rp.10 miliar ini dilakukan karena ada indikasi korupsi di dalam proses penyaluran.
Sesuai data yang dihimpun Delikmaluku29news.com, bantuan ini diberikan secara langsung Kementerian PUPR RI Tahun 2023, melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan.
Duit negara itu diberikan atas permohonan berupa pengajuan proposal dari Dinas PUPR Kabupaten Maluku Tengah.
Dana miliaran itu sesuai permintaan yang terkafer dalam proposal dinas, ada sebanyak 259 unit rumah kategori rumah terbakar dan rusak berat ditambah 91 Unit rumah rusak ringan. Namun realisasinya, diduga tidak sampai 50 unit rumah yang dibangun oleh pemerintah Daerah.
Karena diduga ada terjadi tindakan penyimpangan, Kejari Ambon bergerak cepat melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kasi Intelijen Kejari Ambon, Sudarmono Tuhulele, yang dikonfirmasi Media ini membenarkan hal tersebut.
Meski begitu, Mantan Kasi Pidum Kejari MBD itu, tidak bisa berbicara lebih mendalam karena prosesnya masih dalam penyelidikan (Lidik).
“Iya memang tim sedang penyelidikan kasus bantuan rumah untuk warga Kariuw itu. Tapi masih penyelidikan jadi tidak bisa kita bicara lebih jauh,”kata Tuhulele, dari melalui selulernya, Senin, (4/05/2026).
“Dan memang ada dua orang hari ini dimintai keterangan. Keduanya dari unsur dinas,” singkat Tuhulele.(DMC-DS).













