Delikmaluku29news.com,Ambon,-Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku Diky Oktavia mengungkapkan, sejauh ini tim penyelidik Kejati Maluku masih melakukan penyelidikan atas laporan dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran Covid-19 tahun 2020-2022, milik Pemerintah Provinsi Maluku.
“Jadi ini perkara masih dalam tahap penyelidikan, dan kasus ini akan kami tindaklanjuti secara serius. Muda-mudahan dalam waktu dekat kita akan ekspos lagi, kalau memang sudah cukup bukti,” ungkap Oktavia, kepada Wartawan di Ambon, Rabu, (10/12/2025).
Menurutnya, semua tahapan penyelidikan masih terus berlangsung.Nantinya ada progres yang signifikan, akan disampaikan lagi ke publik.
Ditanyakan, sudah berapa pihak yang dimintai keterangan, jaksa berpangkat dua bunga melati itu belum mengetahui secara detail.
“Kalau sudah berapa orang dimintai keterangan saya memang belum buka berkasnya, tapi prosesnya lagi jalan,” pungkas Oktavia.
Sebelumnya Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy, mengatakan, terhadap penyelidikan kasus Covid-19 Pemerintah Provinsi Maluku, Kejati Maluku baru saja melakukan permintaan keterangan terhadap Sekretaris Gugus Tugas (Gustu) Covid-19 Provinsi Maluku tahun 2020-2021.
“Pemeriksaan yang bersangkutan (Sekretaris) dalam rangka penyelidikan kasus Covid-19 Pemprov Maluku yang sedang bergulir di Kejati Maluku. Pemeriksaan yang bersangkutan, hari ini (Kemarin-red) sejak pukul 10.00 WIT-13.00 WIT,” ungkap Ardy, Rabu, 31 Juli 2024 lalu.
Sebenarnya, terang Ardy, agenda permintaan keterangan bukan hanya kepada Sekretaris Gustu, namun agenda pemanggilan juga terhadap salah satu pihak dari BPKAD Provinsi Maluku. Hanya saja, yang bersangkutan tidak hadir dan akan dijadwalkan kembali.
“Sebenarnya dua pihak yang dimintai keterangan hari ini. Selain Sekretaris Gustu Covid-19 yang juga merupakan pejabat di BPBD Provinsi, ada juga pihak yang memverifikasi dokumen di BPKAD, tapi yang bersangkutan tidak hadir,”jelasnya.
Mantan Kacabjari Saparua ini mengaku, selama ini pihak yang telah dimintai keterangan semua berjumlah kurang lebih 25 orang.
“Terhadap kasus ini kurang lebih ada 25 orang yang telah dimintai keterangan. Dan proses penyelidikan sampai saat ini masih terus berjalan,” tandasnya.
Untuk diketahui, di tahun 2020 anggaran covid Pemprov Maluku sekitar Rp.100 miliar. Sedangkan untuk tahun 2021 diduga berkisar Rp. 70 miliar. Ratusan miliar dana Covid untuk dua tahun ini diduga diselewengkan sehingga dilaporkan masyarakat ke pihak Kejati Maluku. Kasus tersebut masih berstatus penyelidikan. (DMC-01).















