Delikmaluku29news.com,AMBON,-“Laporan data siswa siluman ini pernah disampaikan ke Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi James Leiwakabessy, tapi sampai saat ini belum ada tindaklanjut, ini yang kita pertanyakan ,” begitu kata salah satu sumber media Delikmaluku29news.com, saat dikonfirmasi via selulernya, Sabtu, (22/11/2025).
Aparat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku didesak mengusut adanya dugaan tindak pidana korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diduga sudah membudaya di SMA Negeri 14 Ambon, yang beralamat di Jalan Wolter Monginsidi Lorong Pertanian, Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.
Penyalahgunaan duit negara itu diduga sudah berlangsung sejak tahun 2021 sampai saat ini. Praktek kotor pengelolaan dana BOS setiap tahun pihak sekolah tidak pernah mengetahui nilai dana BOS, ditambah lagi Kepala Sekolah tidak pernah menyampaikan hal ini ke dewan guru.
“Kalau masalah kelola dana BOS itu sudah sejak tahun 2021 sampai sekarang. Kita ini tidak tahu apa-apa, jumlah dana BOS ini berapa per tahun sekolah terima, nantinya karena sudah dipublikasi di media, baru kemarin ini Kepsek mengundang kami beberapa untuk berkoordinasi terkait Penyusunan RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) untuk tahun 2026. Tapi ini baru dilakukan, selama ini tidak pernah,” ungkap sumber di SMA Negeri 14 Ambon yang meminta tidak sebutkan namanya.
Lebih fatalnya lagi, kata sumber itu, untuk mendapat dana BOS dengan nilai besar, Kepala Sekolah bersama operator memasukan data siswa siluman. Sebut saja, tidak ada siswa yang bersangkutan tapi namanya tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah.
“Waktu tahun ajaran genap 2024-2025 itu sesuai absen kolektif monitoring siswa, berjumlah 187 orang, sementara Dapodik 337. Data ini Kepsek dan oknum-oknum tertentu buat variatif. Kadang juga data tidak tepat, dan berubah-ubah. Dan yang sebenarnya tidak seperti itu, kapan ada siswa di sekolah ini berjumlah 300 orang lebih, ini ambil masuk di Dapodik supaya sekolah dapat dana BOS besar, karena per siswa itu satu juta lima ratus ribu, jadi kalau 337 berarti hitung sudah berapa. Dan karena pernah dipublikasi ke media, kepsek membuat pernyataan klarifikasi bahwa data siswa itu tidak salah. Kepsek mengaku, kalau banyak siswa berada di luar dan mereka sedang bekerja untuk kehidupan mereka, dengan alasan siswa dari ekonomi kurang mampu, sehingga sewaktu-waktu akan kembali ke sekolah,” bebernya.
” Mana mungkin ada yang begitu. Kemudian ini data terakhir siswa itu 189, sementara data dapodik 247. Jadi tidak tahu mana yang benar. Padahal di sekolah ini kita yang lebih tahu data siswa di sekolah, absensi kita tahu itu, tapi data Dapodik lain,” tambahnya.
Sementara itu, menurut sumber lainnya, Kejati Maluku harus melihat hal ini, kalau bisa turunkan tim intelijen memeriksa kasus ini.
“Jika hal ini diatensi Kejati Maluku, saya kira ini bagus,” jelasnya.
Di lain sisi, sejak berita ini naik tayang, Kepala SMA Negeri 14 Ambon, belum dapat dikonfirmasi.
Terpisah, Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Ardy SH, MH, yang dikonfirmasi tentang hal tersebut, meminta untuk laporkan ke aparat penegak hukum baik itu Kejaksaan maupun Kepolisian.
“Kalau ada laporan masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan begitu baiknya bilang masyarakat laporkan ke APH, agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Karena ini kan masih dugaan, jadi perlu dilakukan pendalaman oleh penegak hukum,” tandas Ardy, singkat.(DMC-01).















