Example floating
Example floating
/>
Hukum

Polda Maluku Pastikan Anggota Brimob Penganiaya Warga Akan Ditindak Tegas

144
×

Polda Maluku Pastikan Anggota Brimob Penganiaya Warga Akan Ditindak Tegas

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, SIK.
Example 468x60

Delikmaluku29news.com, Bula,- Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, merasa turut prihatin dan menyesalkan perbuatan yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob terhadap warga masyarakat di Kabupaten Seram Bbagian Timur (SBT), serta memastikan  jika perbuatan oknum anggota Brimob dari Kompi 3 Batalyon B tersebut akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Menurut Rositah,  tim dari Provos Birmob, dan Propam Polda Maluku, sudah menuju Bula, SBT, guna mengusut tuntas kasus penganiayaan warga yang dilakukan oleh belasan oknum anggota Brimob itu.

“Bapak Kapolda sudah langsung memerintahkan pak Dansat Brimob, dan Kasi Provos bersama tim Paminal Bid Propam Polda Maluku, sudah menuju SBT, untuk menangani dan mengusut tuntas dugaan penganiayaan warga itu,”kata Rositah, kepada wartawan di Ambon, Senin (22/9/2025).

Dia menegaskan, pihaknya tidak akan melindungi siapapun oknum Polisi yang terlibat melakukan perbuatan melawan hukum.

“Polda Maluku, tidak akan melindungi oknum-oknum yang terbukti melakukan kesalahan dan pelanggaran hukum. Pasti di proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”tegasnya.

Untuk itu, dirinya berharap, agar masyarakat tetap tenang, tidak mudah terprovokasi dan percayakan sepenuhnya kepada pihaknya.

“Siapapun yang terlibat penganiayaan pasti ditindak. Namun kami mohon masyarakat juga bisa menahan emosi. Soal kasus awal juga sedang ditangani Polres SBT. Prinsipnya kita akan terbuka dan tetap selesaikan permasalahan ini,”tandasnya.(DMC-01).

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *