Delikmaluku29news.com,Ambon,-Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami dua korban masing-masing, RAM (16) dan ZRLM (15), hingga kini belum juga diusut secara tuntas oleh penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease.
Padahal kasus ini sudah dilaporkan ke Mapolresta Ambon, sesuai Surat Tanda Penerimaan Laporan nomor: LP/B/628/X/2025/SPKT/Polresta Ambon/Polda Maluku tertanggal 31 Oktober 2025.
Keluarga korban hingga kini meminta ada transparansi pihak kepolisian dalam menangani kasus ini, para pelaku juga harus ditangkap, dan dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Diketahui, kasus ini dilaporkan ayah korban, Demianus Latukota (55), dimana saat pelapor yang sehari-hari berprofesi sebagai sopir angkot itu, awalnya mendengar kalau anaknya sudah di pukul para terlapor Juan Wattimury Cs, dan kedua belah pihak sudah diamankan ke Mapolsek Sirimau,depan Gong Perdamaian Kota Ambon.
Pelapor selanjutnua ikut ke kantor Polsek untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Sampai di Mapolsek ternyata benar, pelapor melihat anaknya sudah mengalami luka-luka. Diantaranya, korban RAM (16), sudah alami luka robek di belakang kepala dan luka bengkak di bagian bahu tangan kanan, sedangkan korban ZPLM (15), alami luka bengkak di kepala.
“Menurut pengakuan kedua korban kejadian itu Kamis, 30 Oktober 2025, sekira pukul 21.00 WIT, di depan Indomaret Batu Meja, jalan Sirimau,Kota Ambon, saat itu terlapor Juan Wattimury dan teman-temannya datang menganiaya kedua korban dengan kunci motor. Tak hanya aniaya, mereka juga mengambil Handphone milik korban,” ujar pelapor Demianus Latukota, dalam LP (Laporan Polisi) yang diterima Delikmaluku29news.com, Kamis,(6/11/2025).
Menurutnya, keluarga korban minta keadilan. Polisi harus segera menangkap pelaku.
“Saat kejadian itu korban sudah di visum, tapi sampai saat ini kabar penanganan kasus ini tidak tahu sampai dimana,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease Kompol Androyuan Elim, yang dikonfirmasi belum mengetahui posisi penanganan kasus tersebut secara lengkap.
“Mohon bersabar ya, saya cek dulu, nanti saya info balik,” pungkas Perwira Polisi yang punya satu bunga melati itu.(DMC-01).















