DELIKMALUKU29NEWS.COM,NAMLEA,– Fandi Ashari Wael, raja petuanan negeri Kailey (mtawa jou kaiely fehut), diketahui mempunyai sejarah adat yang perlu dihormati di Kabupaten Buru.
Karena itu, OKP Cipayung memberi pernyataan sikap dukungan Raja Fandi Ashari Wael sebagai figur yang dipandang memiliki dasar garis keturunan dan sejarah adat yang perlu dihormati dalam pembahasan mengenai kepemimpinan adat di Buru.
“Bagi kami, persoalan Raja bukan semata-mata persoalan administratif pemerintahan, melainkan berkaitan dengan sejarah, garis keturunan, pranata adat, dan pengakuan masyarakat adat yang harus ditempatkan secara bermartabat,” ungkap OKP Cipayung di Kabupaten Buru.
Karena itu, OKP Cipayung mendorong agar setiap proses pengakuan dan penyelesaian persoalan Raja di Kabupaten Buru dilakukan secara terbuka, objektif, berdasarkan sejarah dan hukum adat, serta sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
Dukungan kami kepada Bapak Raja Fandi Ashari Wael bukan dimaksudkan untuk mengabaikan pihak lain, tetapi merupakan sikap OKP Cipayung ntuk menghormati garis keturunan dan sejarah adat yang perlu diuji, diverifikasi, dan dibuktikan secara terbuka dihadapan masyarakat adat.
” Kami menyerukan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Buru agar mengambil posisi yang adil dan tidak sepihak, membuka ruang dialog antar-pihak, serta mendorong mekanisme penyelesaian yang dapat diterima masyarakat adat.Adat jangan dipolitisasi.Sejarah jangan dihapus. Garis keturunan harus dihormati.
Kebenaran adat harus dibuktikan secara terbuka,”tutup mereka.(DMC-TIM).















