DELIKMALUKU29NEWS.COM,AMBON,-Setelah melewati rangkaian seleksi yang berlangsung lebih dari tiga bulan, Pemerintah Kota Ambon akhirnya menetapkan Robert Sapulette sebagai Sekretaris Kota (Sekkot) definitif. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menegaskan seluruh tahapan seleksi dilakukan secara transparan, objektif, dan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan penetapan tersebut, polemik mengenai jabatan Sekkot Kota Ambon diharapkan berakhir sehingga roda pemerintahan dapat berjalan lebih efektif.
Hal itu diungkapkan Walikota Ambon Bodewin M. Wattimena kepada awak media di Ambon, Kamis (16/7/2026).
Menurutnya, proses seleksi Sekretaris Daerah Kota Ambon telah dimulai sejak 2 April 2026 dengan pembukaan pendaftaran bakal calon, kemudian dilanjutkan dengan seleksi administrasi hingga seluruh tahapan seleksi yang dipersyaratkan.
“Proses itu sudah berlangsung dan kita bersyukur bahwa dalam proses seleksi Sekretaris Daerah Kota Ambon ini kita telah berupaya untuk melakukannya secara transparan dan mengikuti seluruh aturan yang berlaku,” kata Bodewin.
Wali Kota menjelaskan, proses seleksi dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel) yang dibentuk secara resmi. Selain itu, para peserta juga mengikuti asesmen yang dilaksanakan oleh asesor dari Kementerian Dalam Negeri untuk mengukur kompetensi dan kelayakan calon Sekretaris Daerah.
Dari empat pendaftar yang mengikuti proses seleksi, hanya tiga nama yang dinyatakan lolos ke tahapan berikutnya. Ketiga kandidat tersebut adalah Apries Gaspers, Steven Dominggus, dan Robert Sapulette.
Selanjutnya, ketiga nama tersebut diajukan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperoleh pertimbangan teknis. Berdasarkan hasil verifikasi, seluruhnya dinyatakan memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Sekretaris Daerah Kota Ambon.
Tiga nama ini kemudian kita ajukan ke BKN untuk memperoleh pertimbangan teknis dan ketiganya dinyatakan memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Sekretaris Daerah Kota Ambon, yang pengangkatannya diserahkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian,” ujar Bodewin.
Dari tiga kandidat yang memenuhi syarat tersebut, Pemerintah Kota Ambon kemudian mengusulkan satu nama kepada Gubernur Maluku selaku Pejabat Pembina Kepegawaian untuk ditetapkan sebagai Sekretaris Daerah Kota Ambon.
Bodewin mengatakan, pilihan akhirnya jatuh kepada Robert Sapulette setelah melalui berbagai pertimbangan, baik dari aspek kompetensi, kemampuan manajerial, maupun kesiapan menjalankan tugas sebagai pimpinan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.
“Keputusan memilih Robert Sapulette sebagai Sekretaris Daerah Kota Ambon dilakukan dengan baik dan mempertimbangkan semua aspek sehingga yang bersangkutan dinilai mampu melaksanakan tugas sebagai Sekretaris Daerah Kota Ambon,” jelasnya.
Ia menegaskan, keputusan tersebut merupakan keputusan yang objektif meskipun secara penuh kewenangan penetapan berada pada Pejabat Pembina Kepegawaian.
Wali Kota berharap Robert Sapulette mampu menjalankan peran strategis sebagai Sekretaris Daerah, terutama sebagai perpanjangan tangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam mengoordinasikan pelaksanaan pemerintahan, memastikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bekerja secara efektif, serta memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah.
“Jangan lagi ada polemik soal siapa Sekda Kota Ambon. Yang terpenting adalah Kota Ambon sudah memiliki Sekretaris Daerah definitif. Selanjutnya akan diagendakan proses pelantikan,” tegas Bodewin.
Dengan telah ditetapkannya Sekda definitif, Pemerintah Kota Ambon berharap kinerja birokrasi semakin optimal serta pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif melalui koordinasi yang lebih solid di seluruh perangkat daerah.(DMC-DS).















