Example floating
Example floating
/>
Hukum

Sidang Penipuan Bekas Pegawai Kejaksaan, Frederica Akui Raib Rp.2 Miliar Dari Enam Orang Korban Karena Terlilit Hutang

54
×

Sidang Penipuan Bekas Pegawai Kejaksaan, Frederica Akui Raib Rp.2 Miliar Dari Enam Orang Korban Karena Terlilit Hutang

Sebarkan artikel ini
Suasana sidang kasus penipauan dengan terdakwa bekas pegawai Kejaksaan Negeri Aru, Frederica Schipper alias FS, beragenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Ambon, Senin (20/07/2026).
Example 468x60

DELIKMALUKU29NEWS.COM,AMBON,- Sidang kasus dugaan penipuan dengan terdakwa Frederica Schipper alias FS yang merupakan mantan pegawai Kejaksaan Negeri Aru berlangsung di Pengadilan Negeri Ambon dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Senin (20/7/2026) kemarin.

Sidang tersebut dipimpin hakim ketua Martha Maitimu didamping dua hakim anggota masing-masing Dedi Lean Sahusilawane dan Iqbal Albana.

Dalam sidang tersebut terdakwa FS mengakui bahwa dirinya atas inisiatif sendiri membujuk para korban dengan iming-iming akan lolos ketika mengikuti seleksi di Kejaksaan. Atas pernyataan terdakwa itulah, maka para korban percaya sehingga menyetorkan uang ratusan juta rupiah kepada terdakwa.

“Saya katakan kepada korban kalau bisa lolos jadi pegawai Kejaksaan,”akui terdakwa dalam sidang.

Namun parahnya, terdakwa mengungkapkan bahwa tidak bisa mengurus para korban yang telah menyetorkan uang kepadanya. Dalam artian bahwa terdakwa hanya menerima uang dan mengambil berkas-berkas berupa ijazah milik korban tetapi tidak melakukan apapun.

Terdakwa juga mengaku bahwa total ada 6 orang yang menjadi korban penipuan. Total uang yang berhasil dikumpulkan oleh terdakwa dari para korbannya mencapai Rp 2 Miliar.

“Kurang lebih 2 Miliar dari 6 orang, “kata terdakwa.

Terdakwa mengaku bahwa motif dibalik perbuatannya yaitu karena terlilit hutang. Mirisnya lagi, terdakwa belum mengembalikan uang tersebut kepada para korban.

“Saya belum kembalikan karena sudah terlanjur diproses hukum, “tambahnya.

Usai mendengar keterangan terdakwa, majelis hakim kemudian menunda sidang hingga Senin pekan depan dengan agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Meggi Parerra.(DMC-DS).

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *