Example floating
Example floating
/>
Hukum

Polres Aru Garap 100 Saksi Kasus Rasuah Dana Hibah PSDKU Unpatti Dobo

177
×

Polres Aru Garap 100 Saksi Kasus Rasuah Dana Hibah PSDKU Unpatti Dobo

Sebarkan artikel ini
Kantor Polres Kepulauan Aru.
Example 468x60

Delikmaluku29news.com,DOBO,- Tim penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Aru saat ini sedang melakukan penyelidikan kasus dugaan rasuah dana hibah Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Aru kepada PSDKU Unpatti Aru yang berlokasi di Kota Dobo.

Pemeriksaan terhadap kasus dengan nilai sekitar Rp.82 miliar ini telah memasuki tahapan pemeriksaan saksi-saksi baik dari para dosen dan pegawai PSDKU Unpatti dan saksi-saksi lain yang punya kaitan dengan pengelolaan duit negara itu.

Sumber Delikmaluku29news.com, menyebutkan, anggaran negara ini dicairkan setiap tahun di era kepemimpinan Bekas Bupati Aru Johan Gonga, per tahun 10 miliar, dan terhitung sampai tahun 2024 kemarin.

Kepala Unit (Kanit) Tipikor Satreskrim Polres Aru Janwardiaz Sipayung kepada wartawan mengungkapkan, hingga saat ini sudah 100 saksi di lingkup PSDKU Unpatti di Dobo telah diperiksa.

“Ada 100 orang sudah diperiksa, baik dari dosen dan pegawai juga sudah diperiksa,” ujar Januardiaz, sebagaimana dikutip Delikmaluku29news.com dari Radiodms.com, Minggu (12/10/2025).

Selain marathon memeriksa 100 orang saksi, penyidik juga telah bersama inspektorat Aru memeriksa fisik aset-aset PSDKU Unpatti Dobo, di Desa Wangel, Kecamatan Pulau Pulau Aru, Kabupaten Aru.
“Pemeriksaan meliputi verifikasi pembangunan infrastruktur, peralatan serta sarana prasarana pendukung lain dari dana Hibah Kabupaten Kepulauan Aru tersebut,” katanya.

Polres Aru, lanjut Januardiaz, berjanji akan menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan, sehingga semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini akan dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Jadi semua yang termasuk dalam perkara ini akan diperiksa dan diminta pertanggungjawaban hukum,” terangnya.

Sesuai data media siber ini, kasus ini mencuat setelah menjadi perbincangan publik dan meresahkan masyarakat setempat. Dana hibah milik Pemda Aru itu diperuntuhkan untuk mendukung kegiatan akademik dan pengembangan Kampus PSDKU Unpatti Dobo. Dana ini dimaksudnya untuk mendukung akses pendidikan tinggi di wilayah kepulauan, namun diduga terjadi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran hingga meresahkan masyarakat setempat.

Di bagian lain, dana hibah ini diketahui setiap tahun dianggarkan sebesar Rp.10 miliar di rezim bekas Bupati Jojan Gonga. Diduga dana ini tiap tahun kerap diciarkan, tapi realisasinya berbau KKN. Masyarakat mendukung jika kasus ini segera dituntaskan, pelaku-pelaku korupsi segera ditangkap dan penjarakan.(DMC-01).

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *