Example floating
Example floating
/>
Hukum

Enam Pegawai Dinas ESDM Maluku Digarap Jaksa, Bongkar Dugaan Korupsi Tambang Ilegal Izin Produksi Marmer dan Batu Gamping

177
×

Enam Pegawai Dinas ESDM Maluku Digarap Jaksa, Bongkar Dugaan Korupsi Tambang Ilegal Izin Produksi Marmer dan Batu Gamping

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

DELIKMALUKU29NEWS.COM,AMBON,-Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku terus membongkar kasus dugaan korupsi pengurusan penerbitan perpanjangan IUP produksi Marmer dan Penerbitan Persetujuan RKAB IUP Batu Gamping kepada PT. Gunung Makmur Indah di Desa Hulung dan Desa Kasieh, Kecamatan Taniwel, Seram Bagian Barat, Tahun 2020- 2025.

Hal ini terlihat saat Kejati Maluku memeriksa sejumlah saksi di ruang pemeriksaan pidsus Kejati Maluku, Kamis, (2/04/2026).

Mereka yang diperiksa di antaranya enam orang dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku, sementara satu saksi lagi adalah AT, Kepala Teknik Tambang PT.Gunung Makmur Indah, Kalau untuk Enam orang dari Dinas ESDM Provinsi itu adalah RT, FA, MW, HL, RA, dan AL.

“Untuk pemeriksaan hari ini dalam kasus dugaan korupsi pengurusan penerbitan perpanjangan IUP produksi Marmer dan Penerbitan Persetujuan RKAB IUP Batu Gamping kepada PT. Gunung Makmur Indah, ada tujuh orang diperiksa. Enam dari Dinas ESDM dan satu saksi dari Kepala Teknik Tambang PT Gunung Makmur Indah,” ungkap Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Ardy, kepada Wartawan, Kamis, malam.

Menurutnya, pemeriksaan saksi-saksi tersebut dalam kaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi izin produksi marmer dan izin usaha batu gamping.

“Untuk agenda penyelidikan kasus ini sampai kini masih terus berlangsung. Kejati Maluku kini lagi intens dalam rangkaian penyelidikan,” singkat Ardy.

Sebelumnya diberitakan, tim penyidik Pidsus Kejati Maluku diam-diam sedang melakukan penyelidikan atas perkara dugaan korupsi pengurusan Perpanjangan Penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) produksi Marmer dan penerbitan persetujuan RKAB IUP (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya Izin Usaha Pertambangan) Batu Gamping PT. Gunung Makmur Indah di Desa Hulung dan Desa Kasieh, Kecamatan Taniwel, Kabupaten SBB tahun 2020 sampai 2025.

Tak main-main, penyidik bergerak begitu cepat. Selama dua hari berturut-turut sudah total enam (6) orang pihak terkait dimintai keterangan oleh tim korps adhyaksa dibawah kendali Kepala Seksi Penyidikan Azer Jongker Orno.

Mereka yang dimintai keterangan adalah
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Maluku, Kadis Kehutanan Provinsi Maluku, Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS).

“Tiga orang ini diperiksa sejak Senin, 9 Maret 2026 kemarin,” ujar Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy, kepada Delikmaluku29news.com, via seluler, Selasa, (10/03/2026), malam.

Untuk tiga orang lainnya, lanjut Ardy, di antaranya, Kadis DPMPTSP Kabupaten SBB, Kadis Lingkungan Hidup SBB dan Kadis Pendapatan SBB.

“Jadi kalau tiga orang itu hari ini mereka diperiksa, dan total dua hari ini sudah enam orang dimintai keterangan,” imbuhnya.

Mantan Kacabjari Ambon di Saparua itu mengaku, penanganan kasus ini baru saja berjalan di tahap penyelidikan. Oleh itu, para pihak yang punya kaitan dengan perkara ini, pastinya akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Pokoknya semua pihak yang punya kaitan dengan perkara ini, akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” singkat, Ardy.(DMC-01).

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *