Example floating
Example floating
Hukum

Kejati Maluku Terima Audit Dugaan Korupsi BRI Unit Batu Merah

64
×

Kejati Maluku Terima Audit Dugaan Korupsi BRI Unit Batu Merah

Sebarkan artikel ini
Kantor Kejati Maluku.

DELIKMALUKU29NEWS.COM,AMBON,– Kasus dugaan korupsi penyalahgunaan fasilitas kredit dan rekening simpanan pada Bank Rakyat Indonesia (BRI) unit Batu Merah Ambon tahun 2022- 2024 diketahui merugikan keuangan negara mencapai kurang lebih Rp4.290.594.327.

Kerugian keuangan negara ini diketahui setelah penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menerima Laporan Hasil Audit Pemeriksaan Keuangan Negara (LHAPKN) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

LHAPKN diterima langsung oleh Kepala Kejati Maluku Rudy Irmawan, dari Direktur Investigasi BUMN BPK RI, Hasby Ashidiqi. Penyerahan berlangsung di ruang kerja Kajati Maluku, Selasa (6/10/2026).

Kajati Maluku Rudy Irmawan melalui siaran pers yang diterima pada Rabu (7/10/2026), menyambut baik kunjungan serta penyerahan LHAPKN sebagai bentuk dukungan terhadap proses penanganan perkara, khususnya yang berkaitan dengan pemeriksaan dan pengelolaan keuangan negara.

Menurutnya, koordinasi dan sinergi antarlembaga merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan kewenangan masing-masing institusi, khususnya dalam upaya penegakan hukum yang berkaitan dengan keuangan negara.

“Penyerahan LHAPKN ini merupakan bagian penting dalam mendukung proses penanganan perkara korupsi yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Maluku. Kami mengapresiasi sinergi dan koordinasi yang telah terjalin dengan BPK RI,” kata Rudy Irmawan melalui siaran pers yang diterima Rabu (7/10/2026).

Rudy juga menegaskan pihaknya akan terus mengoptimalkan koordinasi dengan BPK RI sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing. Koordinasi yang optimal penting dilakukan guna mendukung proses penegakan hukum yang profesional, transparan, akuntabel, serta berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.(DMC-TIM).

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *