Example floating
Example floating
/>
Hukum

Polres MBD Serahkan Tersangka Kasus Dugaan Pembunuhan ke JPU

148
×

Polres MBD Serahkan Tersangka Kasus Dugaan Pembunuhan ke JPU

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Delikmaluku29news.com,MBD,- Setelah berkas perkara penyidikan dinyatakan lengkap atau P21, Penyidik Satreskrim Polres Maluku Barat Daya (MBD), melakukan penyerahan tersangka berinisial TA alias Tom, dalam kasus dugaan pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan matinya orang.

Tersangka Tom diserahkan bersama barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Proses Tahap 2 ini berlangsung di Kantor Kejaksaan Cabang Negeri Wonreli, Kamis (18/9/2025).

“Tersangka dikenakan Pasal 338 dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidanaKUHPidana,” kata KBO Satreskrim Polres MBD, IPTU Rivaldy Said usai memimpin penyerahan tersangka.

IPTU Rivaldy mengungkapkan, kasus tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia terjadi di Desa Nomaha Kecamatan Kisar Utara Kabupaten MBD pada Selasa, 5 Agustus 2025.

“Setelah tahap 2, maka penanganan kasus ini dinyatakan selesai ditangani Polres MBD. Selanjutnya tersangka akan berproses dengan JPU hingga dipersidangan,” pungkasnya.(DMC-01).

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *