Example floating
Example floating
/>
Hukum

Berkas Korupsi Rp.18 Miliar Bank Maluku-Maluku Utara Masih Dalam Audit BPK, Kejari Ambon Optimis Penanganan “Tuntas”

52
×

Berkas Korupsi Rp.18 Miliar Bank Maluku-Maluku Utara Masih Dalam Audit BPK, Kejari Ambon Optimis Penanganan “Tuntas”

Sebarkan artikel ini
Kantor Bank Maluku-Malut (Foto Istimewa).
Example 468x60

DELIKMALUKU29NEWS.COM,AMBON,-Tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sampai saat ini belum selesai mengaudit berkas kasus dugaan korupsi pengadaan pakian seragam pada Bank Maluku dan Maluku Utara tahun anggaran 2020 dan 2021 senilai Rp18 miliar.

Hal ini tentunya membuat tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Ambon, belum bisa menindaklanjuti penyidikan kasus ini ke tahap penetapan tersangka.

“Tentunya progresnya masih sama seperti biasanya, karena hasil audit belum selesai dilakukan dan belum diserahkan ke penyidik,” ungkap Kasi Intelijen Kejari Ambon Sudarmono Tuhulele, saat ditemui di ruang kerjanya, akhir pekan kemarin.

Mantan Kasi Pidsus Kejari SBB itu mengaku, sejauh ini bukti-bukti yang diserahkan ke tim auditor sudah sesuai dengan permintaan yang disampaikan auditor BPK. Hanya saja untuk progres yang lebih dalamnya yang lebih mengetahui adalah tim penyidik.

“Prinsipnya kita Kejari Ambon menunggu hasil kerja audit dari BPK RI. Yang pastinya kita optimis perkara tetap jalan tuntas karena sudah ada di tahap penyidikan, apalagi sudah dalam perhitungan auditor,” singkat Tuhulele.

Sementara terpisah, sumber internal Kejari Ambon kepada media ini mengatakan, dari 131 orang yang digarap di perkara ini, sudah diketahui jumlah penerima uang sebanyak 500 orang. Modusnya, bank Maluku tidak adakan pengadaan pakaian seragam, tapi uangnya diberikan kepada masing-masing pegawai, dengan nilai per orang Rp.7 juta hingga Rp.50 juta.

“Itu di RKA (Rencana Kerja Anggaran) pengadaan pakaian seragam, tapi dalam pelaksanaannya mereka usulkan ke Direksi untuk bagi-bagi uang. Lalu masalahnya juga tidak ada RAB. Tidak ada lelang. Dan saat diusulkan ke pimpinan waktu itu, ya mereka juga terima akhirnya uang cairkan, padahal itu tidak boleh,” ujar sumber itu, belum lama ini.

Kata dia, perkara ini tidak lama lagi akan tuntas, mengingat bukti yang dikantongi sudah dianggap cukup.
“Namun tetap kita menunggu kerja dari auditor BPK RI dulu, kalau hasilnya sudah ada, kita gelar ekspos,” jelasnya.

Sumber itu melanjutkan,diduga bukti dugaan korupsi pengadaan pakaian seragam pegawai Bank Maluku-Malut itu akan menjerat para pengelola uang sebesar Rp.18 miliar tersebut, dan dari sejumlah nama yang muncul, ada juga mantan Direktur Utama (Dirut) Tahun 2020 inisial ABW, serta beberapa pihak lain.
Sebelumnya diberitakan, nama Bank pelat merah Kebanggaan Orang Maluku yakni PT Bank Maluku-Malut kembali tercoreng. Padahal publik Maluku masih teringat betul pernah beberapa petinggi Bank Maluku Malut dijerat atas kasus korupsi pengadaan lahan dan gedung kantor PT. Bank Maluku-Malut Cabang Surabaya senilai Rp54 miliar.

Terbaru, ada kasus dugaan pengadaan pakaian seragam pada Bank Maluku dan Maluku Utara tahun anggaran 2020 dan 2021 senilai Rp18 miliar.

Pengadaan pakaian seragam ini dianggarakan tahun 2020 sebanyak Rp.7 miliar lebih, sedangkan tahun 2021 sebanyak Rp.10 miliar lebih. Tapi diduga dimarkp up dan fiktif oleh oknum-oknum di Perusahaan Pelat merah itu.(DMC-DS)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *