Example floating
Example floating
/>
HukumUncategorized

Cair UP3 Pemkab KKT Rp.15 Miliar ke AT di Pemerintahan R. Jauwerissa, Bukti Pidana Bupati Tanimbar “Menguat” ?

164
×

Cair UP3 Pemkab KKT Rp.15 Miliar ke AT di Pemerintahan R. Jauwerissa, Bukti Pidana Bupati Tanimbar “Menguat” ?

Sebarkan artikel ini
Bupati KKT Ricky Jauwerissa.
Example 468x60

DELIKMALUKU29NEWS.COM,AMBON,-Teka teki siapa saja aktor dibalik raibnya uang negara berjumlah Rp.15 miliar, di Pemkab Tanimbar semakin terang benderang.

Data yang dihimpun Delikmaluku29news.com di kantor Kejati Maluku, Rabu, 11 Maret 2026, sejumlah nama terkait Utang Pihak Ketiga (UP3) milik Pemkab Tanimbar sudah ada di meja penyidik pidana Khusus Kejati Maluku.

Menariknya, ada indikasi dugaan gratifikasi juga dalam upaya pembayaran UP3 ini. Sebut saja, di era kepemimpinan Bupati Ricky Jauwerissa, yang dilantik 20 Februari 2025, APBD sudah diketok oleh Pemerintah Daerah. Tetapi karena adanya balas jasa antara kontraktor Agustinus Theodorus dengan Bupati Ricky Jauwerissa yang punya hubungan kekeluargaan, ia memaksakan untuk mencairkan dana 15 miliar pada tahun 2025 kepada AT.

Sejak Maret 2025, pencairan pertama Rp.5 miliar, sedangkan April 2025 dicairkan lagi Rp.10 miliar.

Kasus ini mencuat setelah adanya efisiennya anggaran dari Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang menghendaki agar setiap pengelolaan keuangan di pusat dan daerah harus ada efisiennya, makanya kebijakan Bupati tersebut diduga bertentang dengan ketentuan yang berlaku.

Hal ini juga relevan dengan hasil Audit BPKP Maluku yang menemukan adanya kerugian keuangan dari Pemkab KKT. BPKP Maluku juga meminta agar tidak boleh lakukan pembayar UP3, tapi Bupati tetap paksakan untuk melakukan pembayaran. Selain peran Bupati Ricky Jauwerissa, ada juga peran  pejabat lain di KKT  dalam kasus ini, yang kini dalam bidikan Kejati Maluku.

Di sisi lain, hingga kini, proses pemeriksaan masih berlangsung di ruang pidsus Kejati Maluku, sejak pagi hingga sore ini.

Mereka yang diperiksa adalah kontraktor Agustinus Theodorus, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Abraham Jaolath, serta Kepala Inspektorat Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Jedith Huwae.(DMC-01).

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *