Example floating
Example floating
/>
HukumUncategorized

Diduga Hina Kades Nomaha, Evert Mozes Dilaporkan ke Polsek Kisar

914
×

Diduga Hina Kades Nomaha, Evert Mozes Dilaporkan ke Polsek Kisar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Delikmaluku29news.com – Wonreli,- Kepala Desa Pura-pura, Kecamatan Kisar Utara, Kabupaten Maluku Barat Daya, EM, dilaporkan Kades Nomaha Richardo Anthony,( 31) atas dugaan melakukan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik terhadap orang di Kepolisian Sektor Kisar pada 21 Agustus 2024.

Laporan tersebut dilayangkan Richardo Anthony didampingi kuasa hukumnya Agus Dadiara, S.H dan diterima Brigadir Polisi Dua (Bripda) A.F.Ratupaira dengan mengetahui Kapolsek Kisar Inspektur Polisi Satu (Iptu) Rudy Ahab, S.H. Anehnya, sekalipun locus delicty kasus dugaan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik ini terjadi di Kisar, Kepolisian Resort MBD tetiba menarik kasus ini ke Tiakur, Pulau Moa.

“Yang kami heran kok kasus ini ditarik ke Polres MBD, padahal untuk mempermudah kasusnya harus dilakukan Polsek Kisar karena TKP maupun pelapor, saksi-saksi dan terlapor juga tinggal di Kisar,” protes Advokat Agus Dadiara kepada pers di Ambon, Rabu (17/9/2025).

Dadiara mengungkap kasus ini berawal dari informasi tentang klaim sepihak EM bahwa wilayah petuanan adat Nomaha juga merupakan bagian petuanan Purpura dengan EM sebagai pemilik tanah. Nah, keberatan dengan klaim sembarangan dan tanpa bukti sejarah yang jelas dan diakui, Pelapor atas nama Pemerintah Desa Nomaha menyurati EV untuk mengklarifikasi pernyataan seperti itu.

“Saat kejadian klien saya mengutus dua orang Marinyo masing-masing Christian Izaach dan Daniel Reimaha untuk membawa surat permintaan klarifikasi ke rumah saudara EM. Saat surat tersebut sampai di tangan saudara EM, saudara EM langsung mengeluarkan dua kalimat penghinaan, yakni “Kamong (kalian) pung (punya) kades sarjana tapi buta huruf”, dan “Beta (Saya) konto (kentut) di kamong kades pung surat ini”, sehingga kedua Marionyo langsung pulang untuk melaporkan hal ini ke klien saya selaku pelapor,” ungkap Dadiara.(DMC-01).

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *