DELIKMALUKU29NEWS.COM,AMBON,-Penanganan kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun 2023-2024 di Desa Liang, Kecamatan Salahuttu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) oleh Kejaksaan Negeri Maluku Tengah kembali jadi sorotan publik.
Penanganan kasus yang sudah memakan waktu lama, tapi kini belum ada progres signifikan. Ada indikasi aparat penegak hukum Kejari Malteng “main” dalam penanganan kasus ini. Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Rudy Irmawan, didesak segera evaluasi kinerja Kajari Malteng, bila perlu copot saja dari jabatannya.
Pemuda Liang, yang adalah turunan Asli Raja Adat Negeri Liang Bahury Soplestuny mengatakan, Kejari Malteng hingga kini belum memberikan keterangan lengkap tentang progres penanganan kasus ADD dan DD Liang. Hal ini membuat masyarakat kecewa dengan kinerja Kejari Malteng.
“Kita sangat kecewa dengan kinerja Kejari Malteng. Kenapa kasus ADD dan DD Liang belum ada progres yang disampaikan kepada publik, ini harus kita pertanyakan,” ungkap Soplestuny, kepada Wartawan di Ambon, Sabtu, (18/04/2026).
Menurutnya,jika Kejari Malteng tidak serius usut kasus dugaan korupsi ADD dan DD ini, alangkah baiknya Kejati Maluku ambil alih saja dalam penanganan.
Selanjutnya, kata dia, jika kasus ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan sesuai pernyataan Kasi Intelijen Kejari Malteng ke publik, maka saat ini publik meminta agar jaksa segera tetapkan tersangka di korupsi yang diduga merugikan negara sebesar Rp.2 miliar lebih itu.
“Masyarakat Liang pada prinsipnya meminta harus adanya progres penanganan kasus ADD dan DD Liang. Lakukan penanganan harus profesional dan tidak tebang pilih. Siapa yang bersalah harus diproses hukum. Tidak boleh pandang bulu,”pungkas Soplestuny.
Terpisah, Kasi Pidsus Kejari Malteng, Sri Paulus, yang dikonfirmasi tidak merespon panggilan media ini. Begitu pun pesan pendek melalui WhatsApp pun tidak dibalas. (DMC-DS).















