DELIKMALUKU29NEWS.COM,AMBON,-Institusi kepolisian Polda Maluku diduga tercoreng atas perbuatan Perwira pertama Polri IPTU La Ode Muhammad.
La Ode yang merupakan Kapolsek Leihitu Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease Polda Maluku, ditangkap atas kasus dugaan mengkonsumsi narkotika. Informasi penangkapan IPTU La Ode diketahui setelah personel Bidpropam Polda Maluku mengamankan La Ode untuk menjalani pemeriksaan internal.
Kabar diamankan yang bersangkutan menguat setelah IPTU La Ode Muhammad Yusdiman tidak menghadiri kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) bersama Kapolda Maluku.
Ketidakhadiran itu kemudian menjadi perhatian pimpinan. Informasi yang diperoleh media menyebutkan, atas perintah Kapolda Maluku, personel Bidpropam Polda Maluku kemudian melakukan pengecekan ke tempat tinggal atau asrama yang bersangkutan.
Setelah datang di Asrama dan dari pemeriksaan urine yang dilakukan, IPTU La Ode Muhammad Yusdiman diduga menunjukkan hasil positif narkotika.
Namun, dugaan tersebut hingga kini belum disertai penjelasan resmi dari Polda Maluku mengenai jenis zat yang terdeteksi maupun hasil pemeriksaan lanjutan.
“Yang bersangkutan saat ini diamankan untuk menjalani pemeriksaan secara intensif,” ungkap sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Kombes Pol. Indera Gunawan, ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa Iptu Ose Usman telah diamankan.
“Yang tangkap Kabid Propam. Kalau terkait menggunakan narkoba, saya tidak tahu,” ujarnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rositah Umasugi membenarkan pencopotan Iptu LOMY sebagai Kapolsek Leihitu dan ditempatkan di tempat khusus.
“Iptu LOMY diamankan di tempat khusus oleh personel Propam Polda Maluku. Dia ditangkap bukan karena operasi narkoba, tapi operasi khusus dalam kegiatan penegakkan dan penertiban disiplin personel,” ujar Rositah.
Rositah menambahkan Iptu LOMY diduga menggunakan Narkotika, namun proses penanganan perkara ini masih terus didalami. “Kasus Iptu LOMY masih didalami,” pungkas Rositah.(DMC-DS).
















