Delikmaluku29news.com,Ambon,- Tim penyidik Satuan Reserse dan Kiriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Aru terus membongkar bukti dugaan korupsi dana hibah Rp.82 miliar yang digelontarkan Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Aru untuk kepentingan peningkatan lembaga Pendidikan di Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Pattimura (Unpatti) Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru.
Dana hibah senilai Rp.82 miliar ini diketahui setiap tahun dikucurkan Pemda Kepulauan Aru per tahun Rp.10 miliar sejak rezim bekas Bupati Johan Gongan hingga tahun 2024.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Aru Iptu Holmes Daniel Juan Batubara mengungkapkan, tim penyidik masih terus melakukan upaya periksaan saksi terhadap perkara hibah untuk PSDKU Unpatti Dobo.
Bahkan, lanjut Batubara, sampai hingga kini tim belum gelar perkara karena rangkaian pemeriksaan masih berlanjut. Tim penyidik sejauh ini masih di Ambon dalam rangka permintaan keterangan terhadap saksi-saksi dari pihak Unpatti Ambon.
“Sudah hampir 60 orang diperiksa, dan tim masih di Ambon, kita lakukan pemeriksaan di Polsek Teluk Ambon. Pemeriksaan terhadap pihak-pihak dari internal kampus,” ujar Batubara, via selulernya, Sabtu, (8/11/2025).
Menurutnya, jika tim selesai pemeriksaan di Ambon, selanjutnya penyidik akan mempelajari bukti-bukti yang ada, apakah nanti digelar atau belum.
“Jadi nanti kita lihat. Jika sudah selesai pemeriksaan kita koordinasi untuk mendalami bukti yang ada, apakah sudah cukup untuk digelar atau belum,” singkat dia.
Ditanya soal ada indikasi bendahara pengelola dana hibah tersebut sudah kerap membagi-bagi uang tersebut untuk hal-hal yang tidak sesuai ketentuan, Iptu Batubara menepis hal tersebut dan tidak mau berkomentar lebih jauh.
“Kalau itu nanti kita gelar dulu baru, pemeriksaan masih berlangsung,” singkat Batubara.
Sekedara tahu saja, bukti kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah Pemda Aru sebesar Rp.82 miliar di PSDKU Unpatti Dobo, satu persatu mulai terungkap.
Ada petinggi di Kabupaten Jargaria itu setiap bulan menerima uang dalam bentuk amplop dari pengelolaan dana hibah di kampus tersebut.
Kata dia, kampus PSDKU Unpatti Dobo, manajemennya tertib meskipun kebijakan pimpinan tidak sesuai aturan. Artinya, kalau keputusan pimpinan seperti apa, sekalipun kebijakan tidak rasional, bawahan wajib hukumnya ikut.
“Di sana kalau pun kita menantang maka out kita, seperti itu,” jelasnya, sumber itu lagi.
Dia mengaku, selama ini Pemda Aru setiap tahun memberikan hibah Rp.10 miliar, tapi pengelolaan uang itu tak tahu digunakan untuk apa saja, padahal tujuan diberikan hibah itu agar peningkatan pendidikan di kampus tersebut bisa ditingkatkan, apalagi dengan latar belakang berada di daerah pulau-pulau.
“Untuk 10 miliar tiap tahun dari Pemda itu benar. Pemda di sana sangat mendukung adanya kebutuhan PSDKU Unpatti di sana, tapi ya, uang-uang itu tidak tahu digunakan untuk apa saja,” bebernya.
Mirisnya lagi, lanjut dia, pernah pihak kampus melakukan survei pembangunan kampus di Pulau Wokam, tapi sampai saat ini pembangunan tidak jalan. Gedung yang kini digunakan kampus adalah aset Pemda Aru.
“Memang pengelolaan dana hibah ini tuai masalah, polisi harus usut hal ini sampai tuntas,” pungkasnya.(DMC-01).















