Delikmaluku29news.com,MBD,- Setelah dijadwalkan oleh penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya di Wonreli, kini Kepala Desa Arwala bersama enam (6) orang perangkat desa digarap alias diperiksa.
Tujuh saksi itu diperiksa di ruang pemeriksaan kantor Cabjari MBD di Wonreli di Pulau Kisar, selama dua hari, yakni Rabu dan Kamis, 20 November 2025.
Pemeriksaan terhadap para saksi dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi ADD dan DD Arwala, Kecamatan Wetar Timur, MBD.
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri MBD di Wonreli, Eka J Hayer mengungkapkan, pasca kasus dugaan tindak pidana korupsi ADD dan DD Arwala ditingkatkan ke tahap penyidikan, jaksa mulai melakukan rangkaian pemeriksaan lanjutan demi mencari dan menemukan bukti kasus ini untuk menjadi terang benderang.
“Jadi pasca naik penyidikan ini, Kita baru saja periksa tujuh saksi dari kemarin. Tujuh saksi itu Kades dan perangkat desa,” jelas Eka, via selulernya, Kamis, (20/11/2025).
Kata dia, pemeriksaan masih terus berjalan, mengingat bukti awal laporan ini menguat kalau ada indikasi perbuatan pidana, hal ini disertai dengan laporan masyarakat yang masuk ke Kejaksaan.
“Kasus ini kan kami sudah bisa tahu, arahnya ke mana, karena bukti dari awal yang kita kantongi dari pelapor itu akurat sekali. Makanya kita juga bekerja tidak terlalu lama lah. Dan ikuti saja prosesnya masih terus berjalan,” pungkasnya.
Diketahui, Tim penyidik Cabjari MBD di Wonreli resmi meningkatkan penyelidikan laporan kasus dugaan korupsi ADD dan DD Arwala, Kecamatan Wetar Timur, Kabupaten MBD, ke tahap penyidikan, sejak Kamis,(30/10/2025), lalu.
Hal ini dilakukan setelah tim penyidik menggelar ekspos di Kantor Kejari Moa, dan ditemukan adanya bukti kuat terhadap pengelolaan ADD dan DD Arwala terhitung lima tahun terakhir ini.
“ADD dan DD Arwala itu sudah naik penyidikan ya,” ungkap Kacabjari MBD di Wonreli Eka J. Hayer, kepada wartawan di Ambon.
Sebelumnya diberitakan, pasca laporan ADD dan DD Arwala, Kecamatan Wetar Timur, Kabupaten MBD, dibawa ke aparat penegak hukum (APH) Cabang Kejaksaan Negeri MBD di Wonreli, sejumlah temuan penggunaan anggaran mulai terungkap di publik.
Bahkan, sejumlah Masyarakat desa setempat ingin pihak kejaksaan turun langsung melihat kondisi terkini di desa Arwala.
Sumber media ini menyebutkan, ada banyak temuan dalam penggunaan ADD dan DD Arwala yang kini belum terkafer dalam laporan penggunaan ADD dan DD Arwala yang sudah dilaporkan ke kejaksaan Wonreli di Kisar, sehingga untuk memastikan data-data tersebut, harusnya pihak kejaksaan turun langsung ke Desa Arwala untuk melihat kondisi di sana, bahkan, saat ini ada sejumlah tokoh-tokoh pemuda desa mendorong agar secepatnya Kejaksaan di Wonreli menuntaskan kasus ini.
Di sisi lain, menurut sumber itu, ada indikasi Inspektorat MBD akan memutar balikan fakta terkait nantinya mengaudit laporan ADD dan DD tersebut.
Dugaan ini bisa saja terjadi karena perangkat desa Arwala, Kades dan kroni-kroninya itu merupakan orang dekat Bupati MBD Benyamin T Noach, sehingga bisa saja meminta beck-up secara diam-diam.
“Artinya Kades dan kroninya itu kalau orang dekat Bupati, kemudian meminta perlindungan ke bupati, dalam hal ini meminta Inspektorat supaya mengaudit laporan ADD dan DD Arwala seakan-akan tidak ada temuan, maka ini yang harus kita pikirkan, dan pastinya Masyarakat tidak menerima hal ini, karena Masyarakat yang merasakan sendiri di dalam desa Arwala, bukan orang-orang yang ada di Inspekrorat MBD,” ungkap sumber itu, Rabu, (30/7/2025).
Kata dia, untuk menjaga hal ini tidak terjadi, para saksi-saksi yang akan dipanggil untuk memberikan keterangan dalam kasus ini, harus membuka secara terang benderang di hadapan jaksa, sebab, pastinya kejaksaan lebih melihat kepada bukti-bukti yang dikantongi selama proses klarifikasi berlangsung.
“Jadi harus saksi-saksi yang dipanggil memberikan keterangan di jaksa buka secara terang benderang, jangan menyampaikan hal-hal yang kurang penting, tapi sampaikam apa adanya, artinya benar katakana benar, salah katakana salah,”imbuhnya.
Selain itu, lanjut dia, ada temuan jika kantor Bumdes Arwala selama ini tidak ada Gedung permanen, tapi Gedung pinjam pakai, namun diduga dalam laporan pertanggungjawabannya, kepala Desa dan Kroninya itu membuat Gedung permanen yang dibangun menggunakan ADD dan DD Arwala.
“Dan kalau dilihat secara cermat, banyak sekali temuan di sana, tapi kita berharap adanya kerjasama masyarakat untuk membongkar skandal korupsi ini agar bisa dapat terbuka agar jaksa usut sampai tuntas,” pungkasnya.(DMC-01).















