Example floating
Example floating
/>
Hukum

Kamis Ini 15 Saksi Digarap di Kasus ADD dan DD Arwala, Praktisi Hukum : Kalau Buktinya Kuat Segera Tetapkan Tersangka

259
×

Kamis Ini 15 Saksi Digarap di Kasus ADD dan DD Arwala, Praktisi Hukum : Kalau Buktinya Kuat Segera Tetapkan Tersangka

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Delikmaluku29news.com. MBD- Tim Jaksa penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya di Wonreli secara resmi menjadwalkan agenda pemeriksaan  terhadap 15 orang saksi atas laporan dugaan korupsi ADD dan DD Arwala, Kecamatan Wetar Timur, Maluku Barat Daya (MBD).
Sumber di kantor Cabjari Wonreli menyebutkan, agenda pemeriksaan itu sudah dikonfirmasi akan berlangsung Kamis,11 September 2025. Pemeriksaan akan berlangsung di kantor Cabjari di Wonreli, Kecamatan Kisar Selatan.

“Agenda pemeriksaan nanti hari Kamis besok,  karena tadi malam, para saksi semua sudah tiba di Kisar dengan kapal Sabuk 104,” beber salah satu sumber Delikmaluku29news.com, Senin, (8/9/2025).

Sementara itu, Praktisi hukum di Maluku Marnex Salmon mengatakan, tim penyidik Cabjari Wonreli perlu diberi apresiasi dalam menangani kasus ini.
Akan tetapi, lanjut Marnex, perlu diingat bahwa penyelidikan perkara tidak dilihat dari berapa banyak saksi-saksi yang diperiksa,  namun dari alat bukti yang dikantongi penyidik.

“Karena itu jika memang pihak Kejari MBD Cabang Wonreli sudah ada bukti kuat soal kasus ini, segera gelar perkara ke tahap penyidikan, dan selanjutnya ditetapkan tersangka dalam perkara ini,” jelas Marnex.

Praktisi hukum asal MBD ini mengaku, sikap profesional Cabjari Wonreli dalam mengusut laporan ini perlu mendapat apresiasi bagi masyarakat, sebab, kondisi di MBD terdiri dari pulau-pulau sehingga membutuhkan waktu dan energi yang begitu matang dalam melakukan penyelidikan terhadap kasus-kasus pidana, apalagi laporan kasus korupsi.

“Jadi memang kita harus apresiasi   kerja jaksa di Cabjari Wonreli. Artinya dalam kondisi  Arwala yang ada di pulau sebelah, tapi progres pemeriksaan selalu jalan, tetapi perlu juga diingat, tersangka itu yang rakyat butuhkan. Tidak ada yang lain,  jadi kita berharap jaksa tidak boleh terlalu lama menangani masalah ADD dan DD Arwala ini,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Cabang Kejari MBD di Wonreli Eka J Hayer, ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
“Iya benar, kita akan periksa saksi hari Kamis besok ini, ada sekitar 15 orang yang kita periksa,” bebernya.

Sebelumnya, Hayer mengaku, setelah agenda pemeriksaan saksi 15 orang itu, kemudian dilanjutan pemeriksaan pihak Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD)  Kabupaten, serta pihak ketiga atau suplayer penguplai bahan material  yang  namanya ada dalam LPJ.

“Itu rentetan agenda pemeriksaan itu sudah kita agendakan, tapi awalnya periksa 15 orang di desa itu dulu. Setelah itu lanjut periksa pihak PMD, lanjut suplayer, setelah itu kita akan turun dengan ahli ke Arwala untuk lakukan on the spot,  kemudian kalau sudah selesai baru kita gelar perkara,” bebernya.

Menurutnya, informasi soal laporan warga yang  menemukan penggunaan ADD dan DD Arwala ini  fiktif di lapangan, serta keraguan warga ketika berkas perkara tersebut diserahkan ke Inspektorat MBD lalu dinyatakan tidak ada temuan kerugian negara, adalah hal yang keliru.

“Kalau soal yang dibilang fiktif itu bukan kewenangan kami penyidik tapi nanti ahli yang menentukan itu, dan akan kita periksa ahli juga, sedangkan kalau di bilang nantinya di Inspektorat dinyatakan tidak ada masalah pidana  pasti akan kita lihat di sana, tentunya semua proses akan berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku. Karena memang kami sudah periksa Perangkat Desa baik Kades, Sekdes, Bendahara, dan lain-lain itu, mereka mengaku benar ada perbuatan pidana didalam pengelolaan anggaran itu. Tapi bagi kami ini adalah atensi pak Kajari, sehingga jika memang  kalau permintaan warga untuk kasus ini dipercepat, kami bisa juga meminta auditor dari Kejati Maluku untuk hitung kerugian saja untuk dipercepat penanganan,” pungkas Hayer.

Sekedar tahu saja,  diduga dalam pengelolaan ADD dan DD di Desa Arwala, Kecamatan Wetar Timur, Maluku Barat Daya (MBD), terjadi praktek KKN, membuat sejumlah Masyarakat Desa Arwala, mendatangi kantor  Cabang Kejaksaan Negeri MBD di Wonreli, untuk melaporkan hal tersebut untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Sumber warga kepada media ini mengungkapkan, sejak kepemimpinan kepada desa Arwala pada beberapa tahun kemarin, pengelolaan ADD dan DD dalam pemerintahan Desa itu tidak pernah transparan.
Hal ini terbukti, pada saat pemberian bantuan rumah kepada warga, terkesan berbau nepotisme. Bahkan ada keluarga PNS yang punya hubungan keluarga dengan kepala desa mendapatkan bantuan rumah.
“Jadi dalam pemberian bantuan rumah ini ada tebang pilih,  keluarga yang PNS juga dapat bantuan,” ungkap sumber itu dalam laporan tertulis, Kamis,12 Juni 2025.

Kata dia, sudah lima tahun terakhir ini, pihaknya tidak pernah mendapatkan bantuan apapun dari desa, padahal ia memang merupakan keluarga tidak mampu, yang tinggal di rumah sederhana masih beratap daun kelapa dan  berdinding tanah.

“Ini memang sangat tidak adil perlakuan kepala desa dan kroni-kroninya, padahal saya ini betul-betul membutuhkan bantuan rumah itu, sungguh sangat tidak adil pemerintahan desa  perlakukan saya,” bebernya.

Tidak hanya masalah itu, lanjut dia, ada pun sangat nepotisme dalam struktur pemerintahan desa, yang mana anak dari kepala desa yang dikerjakan sebagai operator desa, merangkap dua jabatan sekaligus,  di antaranya, ketua Bumdes dan ketua Mebel desa, padahal di dalam desa tidak ada pembentukan kelompok  mebel.
“Diduga anggaran ADD dan DD ini digunakan untuk kepentingan pribadi mereka,” katanya.

Mirisnya, ada salah satu warga yang pernah menanyakan berapa anggaran dana desa yang diterima pemerintahan desa Arwala, namun dengan berani kepala desa menyatakan, tidak perlu tanyakan berapa anggaran dana desa, dia mau makan atau tidak buka urusan warga yang bertanya.

“Karena kami melihat ini sangat tidak transparan lagi dalam pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa, makanya kita laporkan langsung saja ke kantor Cabang Kejaksaan di Wonreli untuk dikukan penyelidikan lanjut,” tandasnya.(DMC-01).

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *