DELIKMALUKU29NEWS.COM,AMBON,-Satu demi satu bau korupsi dalam pengelolaan ADD dan DD Booi, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), tahun anggaran 2022-2024 mulai terendus di publik.
Pasca penanganan kasus ini ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan, tim penyidik Cabang Kejaksaan Negeri(Cabjari) Ambon di Saparua, bergerak memeriksa saksi-saksi lanjutan ditingkat penyidikan.
Salah satu saksi yang diperiksa penyidik pada Kamis, (25/06/2026), adalah Ketua Karang Taruna Samahu Amalatu Josias Soumokil.
Sesuai data yang dihimpun media ini, Josias Soumokil diperiksa dalam kapasitas sebagai ketua Karang Taruna Samahu Amalatu untuk ADD dan DD tahun 2022-2024.
“Josias Soumokil dipanggil kejaksaan Negeri Ambon di Saparua dalam kapasitas sebagai ketua Karang Taruna Samahu Amalatu. Pemeriksaan itu seputaran dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2022-2024 dan seputaran kegiatan pada karang taruna,” ungkap salah satu saksi dari internal penyidik kepada media ini, Jumat, (26/06/2026).
Sementara itu, saksi Josias Soumokil, yang dikonfirmasi membenarkan agenda pemeriksaan tersebut.
Menurutnya, dirinya dipanggil kejaksaan dalam menjelaskan seputaran anggaran pembuatan Jamban tahun anggaran 2021 yang dilaporkan telah terealisasi tapi fisiknya tidak ada alias fiktif. Selain itu, ia juga menjelaskan pengadaan pupuk yang tidak sesuai jumlah dan jenisnya sementara sudah dibayarkan 100 persen. Pembangunan infrastruktur pendukung pariwisata yang dalam laporan realisasi 100 persen, tapi tidak satupun kegiatan yang jalan. Pemberdayaan perempuan dengan anggaran yang cukup besar tapi sampai saat ini tidak ada aktivitas termasuk kelompok dasa wisma serta ada beberapa hal lain yang telah disampaikan secara terang benderang ke penyidik.
Karena semua data telah disampaikan, lanjut Soumokil, pihaknya sebagai anak Negeri tetap mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Kejaksaan sebagai pihak yang sedang mengusut kasus ini, perlu adanya dukung masyarakat untuk mengusut tuntas kasus ini.
“Kita perlu mendukung proses hukum ini, dan saya juga ingin menyampaikan apa adanya ke penyidik. Karena memang dari permasalahan ini saya difitnah dan tidak disukai sebagaian orang. Olehnya itu sebagai warga negara yang baik serta warga negara yang taat hukum, kita mendukung proses hukum agar ada kepastian hukum,” pungkas Soumokil.
Sementara itu, sesuai data yang dihimpun Delikmaluku29news.com, menyebutkan, pengelolaan ADD dan DD Booi tahun 2022-2024, diduga dipakai tidak sesuai peruntukannya. Banyak dana cair untuk sejumlah item kegiatan, namun kegiatan tidak terealisasi tapi anggaran dicairkan.
Mirisnya, dari total anggaran terhitung dari 2022-2024 sebesar Rp3,9 miliar, ada indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp.1,4 Miliar.
Karena sudah menjadi temuan oleh aparat penegak hukum, pihak Inspektorat meminta agar kerugian keuangan negara segera dikembalikan kepada negara.
“Karena sudah menjadi temuan, pihak Desa kembalikan kerugian sejumlah Rp.70 juta lebih, tapi sisa anggaran masih Rp.600 juta lebih yang belum dikembalikan. Uang ini yang jadi temuan dan jaksa sedang usut,”ujar sumber media itu.(DMC-TIM).















