Example floating
Example floating
Hukum

Polres Aru Marathon Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp.82 Miliar PSDKU Unpatti Dobo, 61 Saksi Akan Dicecar di Ambon

192
×

Polres Aru Marathon Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp.82 Miliar PSDKU Unpatti Dobo, 61 Saksi Akan Dicecar di Ambon

Sebarkan artikel ini
Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Alberth Perwira Sihite.

Delikmaluku29news.com,DOBO,- Tim penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Aru terus berupaya membongkar dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah Rp.82 miliar yang digelontarkan Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Aru untuk kepentingan peningkatan lembaga Pendidikan di Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Pattimura (Unpatti) Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru.

Dana hibah senilai Rp.82 miliar ini diketahui setiap tahun dikucurkan Pemda Kepulauan Aru per tahun Rp.10 miliar sejak rezim bekas Bupati Johan Gongan hingga tahun 2024.

“Untuk progres penyelidikan laporan masyarakat tentang dugaan korupsi dana hibah Rp.82 di PSDKU Unpatti Dobo, tim sekarang akan berangkat ke Ambon untuk memeriksa 61 orang saksi, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya perbuatan pidana dalam pengelolaan dana hibah tersebut,” unkap Kapolres Kepulauan Aru AKBP. Alberth Perwira Sihite kepada Delikmaluku29news.com,via selulernya, Kamis (16/10/2025).

Selain pemeriksaan 61 saksi di Ambon Ibu Kota Provinsi Maluku yang ada terletak kampus Induk Unpatti Ambon, penyidik juga telah  memeriksa 38 orang saksi di ruang Reskrim Polres Kepulauan Aru.

“Jadi Untuk kasus PSDKU Unpatti Dobo, yang sudah diperiksa sebagai saksi adalah 38 orang di ruang Reskrim dan saat ini sudah agendakan  pemeriksaan sebanyak 61 saksi di Ambon,” tutup AKBP Alberth

“Untuk kasus PSDKU Unpatti Dobo ini kita tegak lurus ya, proses penyelidikan masih berlangsung,” tegas AKBP Alberth, belum lama ini.

Sekedara tahu saja, bukti kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah Pemda Aru sebesar Rp.82 miliar di PSDKU Unpatti Dobo, satu persatu mulai terungkap.
Ada petinggi di Kabupaten Jargaria itu setiap bulan menerima uang dalam bentuk amplop dari pengelolaan dana hibah di kampus tersebut.

Menurut sumber media ini, para pihak yang menerima uang itu adalah diduga mantan Bupati, salah satu Kepala Dinas , serta salah satu oknum anggota DPRD setempat.

“Jadi memang untuk orang-orang itu saya tahu persis, setiap kali bendahara di kampus taru uang di Amplop bawa ke sana, tapi untuk ke sana apakah orang-orang yang disebutkan itu terima amplop benar atau tidak saya tidak bisa pastikan karena tak punya bukti foto. Tapi kalau untuk ke Kapolres dan Kajari, itu saya tidak tahu, hanya yang saya sebutkan di atas itu saja,” beber sumber mewanti-wanti namanya disebutkan, melalui selulernya, Senin (13/10/2025).

Kata dia, kampus PSDKU Unpatti Dobo, manajemennya harus tertib, artinya kalau keputusan pimpinan seperti apa, sekalipun kebijakan tidak rasional, tapi bawahan wajib hukumnya ikut.
“Di sana kalau pun kita menantang maka out kita, seperti itu,” jelasnya.

Dia mengaku, selama ini Pemda Aru setiap tahun memberikan hibah Rp.10 miliar, tapi pengelolaan uang itu tak tahu digunakan untuk apa saja, padahal tujuan diberikan hibah itu agar peningkatan pendidikan di kampus tersebut bisa ditingkatkan, apalagi dengan latar belakang berada di daerah pulau-pulau.

“Untuk 10 miliar tiap tahun dari Pemda itu benar. Pemda di sana sangat mendukung adanya kebutuhan PSDKU Unpatti di sana, tapi ya, uang-uang itu tidak tahu digunakan untuk apa saja,” bebernya.

Mirisnya lagi, lanjut dia, pernah pihak kampus survei pembangunan kampus di Pulau Wokam, tapi sampai saat ini pembangunan tidak jalan. Gedung yang kini digunakan kampus adalah aset Pemda Aru.

“Memang pengelolaan dana hibah ini tuai masalah, polisi harus usut hal ini sampai tuntas,” pungkasnya.(DMC-01).

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *