Delikmaluku29news.com,Ambon,- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima dan kemanusiaan kepada masyarakat. Melalui kerja keras jajarannya, Ditreskrimum berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dan mengembalikan tiga unit sepeda motor hasil tindak pidana kepada para pemilik yang berhak.
Penyerahan barang bukti dilakukan secara simbolis di Kantor Ditreskrimum Polda Maluku, Batu Meja, Ambon, Selasa (12/10/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Reskrimum Polda Maluku, didampingi Wakil Direktur Reskrimum, sejumlah personel Ditreskrimum, serta dihadiri oleh para pemilik kendaraan yang menjadi korban pencurian: Bapak Novendra Mahakena, Ibu Leny Pasanea, dan Bapak Agustinus Bejamin Max Sarimole
Dalam keterangannya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Kombes Pol.Dasmin Ginting, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras anggota kepolisian yang didukung penuh oleh partisipasi masyarakat.
“Hari ini, atas dukungan masyarakat yang memberikan informasi kepada kami, telah berhasil ditemukan dan dikembalikan tiga sepeda motor yang ternyata merupakan hasil tindak pidana pencurian,” ujarnya.
Menariknya, ketiga korban belum sempat membuat Laporan Polisi (LP) atas kehilangan kendaraan mereka. Namun, berkat ketelitian tim Ditreskrimum yang berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas, kendaraan tersebut berhasil diidentifikasi sebagai hasil curian.
“Para korban ini belum sempat membuat laporan. Namun setelah kami teliti dan berkoordinasi dengan rekan-rekan Ditlantas, ternyata kendaraan tersebut memang hasil pencurian,” jelasnya.
Dalam proses pengembalian, jajaran Ditreskrimum menunjukkan empati dan kepedulian nyata kepada masyarakat. Salah satu pemilik kendaraan mengalami kesulitan untuk hadir ke kantor Ditreskrimum karena tidak memiliki biaya dan sarana transportasi. Mengetahui hal tersebut, personel Ditreskrimum Polda Maluku secara khusus menjemput yang bersangkutan agar dapat hadir menerima langsung kendaraan miliknya.
“Kami memahami kondisi masyarakat yang mungkin kesulitan untuk datang. Karena itu, kami bantu jemput salah satu pemilik agar bisa mengambil motornya langsung. Harapan kami, kendaraan ini bisa digunakan kembali untuk aktivitas sehari-hari dan membawa manfaat bagi keluarganya,” tutur Kombes Dasmin.
Tindakan tersebut menjadi bukti nyata komitmen jajaran Ditreskrimum Polda Maluku untuk tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menghadirkan sisi kemanusiaan dan pelayanan publik yang proaktif.
Usai menyerahkan kendaraan secara simbolis kepada para pemilik, Dirreskrimum kembali menegaskan bahwa kepolisian akan terus bekerja keras dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Kami mohon doa dan dukungan masyarakat agar Polda Maluku, khususnya Ditreskrimum, dapat terus bekerja maksimal, tidak hanya dalam penegakan hukum tetapi juga dalam membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya menutup kegiatan.
Langkah humanis jajaran Ditreskrimum Polda Maluku dalam menjemput salah satu korban yang kesulitan hadir menjadi cerminan nyata nilai “Polisi Hadir untuk Masyarakat.”
Tidak hanya sekadar mengembalikan barang bukti hasil kejahatan, namun juga menunjukkan kepekaan sosial dan empati terhadap kondisi warga.
Keberhasilan pengungkapan tanpa laporan polisi serta tindakan membantu korban menegaskan bahwa Polri, khususnya Polda Maluku, tengah mengedepankan paradigma baru kepolisian modern yang responsif, empatik, dan berorientasi pelayanan.(DMC-01).















