Example floating
Example floating
/>
HukumKriminal

Miris ! Kondisi Kesehatan Korban Penganiayaan di Karoke Blitz Belum Normal, Polisi Biarkan Pelaku “Bebas”

145
×

Miris ! Kondisi Kesehatan Korban Penganiayaan di Karoke Blitz Belum Normal, Polisi Biarkan Pelaku “Bebas”

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

DELIKMALUKU29NEWS.COM,AMBON,-Kinerja penyidik Polsek Sirimau,Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease kembali disoroti. Hal ini setelah Ifdal Bismar Samsudin, korban penganiayaan yang mengalami rahang retak oleh pelaku Security, Karoke Blitz, Welem Litaay, hingga kini tidak ditahan, malah bebas berkeliaran.

Korban penganiyaan hingga rahangnya retak merasa penegakan hukum dilakukan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease melalui Polsek Sirimau tidak berpihak kepadanya.
Diketahui, setelah kejadian penganiyaan dilakukan petugas keamanan (Security) Karoke Blitz, Welem Litaay, terhadap dirinya, kondisi kesehatanya semakin memburuk.

Bahkan, harus menjalani operasi di Rumah Sakit Johanes Leimena, Kamis (4/3/2026). Anehnya, terduga pelaku Welem Litaay hingga kini masih berkeliaran bebas. Padahal kasus penganiayaan ini sudah terjadi, pada tanggal 14 Februari 2026.

“Saya bingung juga sebenarnya dengan penanganan kasus ini, Saya merasa dipermaikan Polisi. Saya sudah begini, tetapi pelaku masih bebas-bebas begitu,” ucap Bismar, kepada wartawan, Sabtu (7/3/2026).

Bismar mengaku, ada kecurigaan lamban penangan kasus ini akibat terduga pelaku Welem Litaay orang Bos Karoke Blitz, Yongky.

“Apakah memang Dia (Welem Litaay-red) ini orangnya bos Blitz jadi tidak ditahan dan biarkan bebas seperti itu, sehingga kasus ini lambat diproses,” tanya Bismar, curiga.

Bismar juga mengeluh, dalam kondisi kesehatanya memburuk hingga menjalani operasi, penyidik masih memerintahnya untuk hadir di Polsek Sirimau guna dimintai keterangan lanjutan.

Dengan ketidak jelasan kasus ini, Dia meminta atensi Kapolda Maluku, Irjen Pol. Dadang Hartanto dan Kapolresta Ambon, Kombes Pol. Yoga Putra Prima Setya, termasuk meminta Propam Polda Maluku menindak lanjuti, buruknya kinerja Polsek Sirimau.

“Keluarga Saya, juga sudah minta mengadukan penanganan kasus ini propam. Saya berharap pak Kapolda dan pak Kapolresta juga bisa atensi kasus ini, Saya ini korban, masa pelaku dibiarkan bebebas-bebas begitu,” harap Bismar.

Ia juga menceritakan, bagaiman diagnosa dokter RSUP dr. Johanes Leimana terhadap kondisi kesehatanya.

“Dokter sampaikan, katanya bengkak di rahang saya kalau terlambat saya bisa meninggal. Karena bengkak di rahang sudah merembet ke tenggorokan dan bisa menutupi saluran pernapasan, dan bengkak sudah bernanah,” kata Bismar.

Bismar juga bersyukur kondisi kesehatanya, bisa cepat teratasi.” Ada gigi saya yang bergeser sehingga satu gigi saya dicopot. Alhamdulillah, saya sudah bisa berbicara normal lagi.Tetapi saya masih makan dan minum lewat selang,” beber Bismar.

Terpisah Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease dikonfirmasi memastikan kasus penganiayaan terhadap Ifdal Bismar Samsudin memastikan penanganan kasus tersebut masih terus dilakukan.” Proses gakkumnya terus berlangsung,” kata Yoga Putra Prima, singkat melalui pesan WhatasApp.

Diketahui, pasca kejadian penganiaayaan dilakukan Welem petugas keamanan (Security) karoke Blitz ini sudah dibawa pengaruh minuman keras itu pada Sabtu, 14 Februari 2026. Peristiwa ini terjadi di dalam Karoke Blitz.

Setelah kejadian, kerabat Bismar sudah langsung mengadukan ke Polsek Sirimau. Tiga hari kemudian, Selasa 17 Februari, diterbitkan laporan polisi (LP), pelapornya, Muh. Fahri Ramadan.

Anehnya, sudah 21 hari berlalu pasca kejadian, kasus penganiayaan ini masih di tahap penyelidikan. Bahkan, pelaku masih bebas berkeliaran.(DMC-01).

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *