Example floating
Example floating
Hukum

Jaksa Usut Dugaan Korupsi Jalan Pulau Dai & Watuwei-Wiratan MBD

143
×

Jaksa Usut Dugaan Korupsi Jalan Pulau Dai & Watuwei-Wiratan MBD

Sebarkan artikel ini

DELIKMALUKU29NEWS.COM,MBD,- Tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Barat Daya (MBD) dikabarkan tengah mengusut dua paket dugaan korupsi pembangunan jalan di Kabupaten MBD.

Proyek jalan yang diduga bermasalah itu adalah Pembangunan Jalan Lapen Pulau Dai senilai Rp5 miliar dan Peningkatan Jalan Lapen Watuwei-Wiratan senilai Rp4 miliar Tahun Anggaran 2025. Diduga pencairan anggaran di dua paket proyek itu sudah 30 persen dengan taksiran nilai sebesar Rp.2 ,8 Miliar pada Oktober 2025, padahal terindikasi ada terjadi perbuatan melawan hukum.

Diketahui, dalam proses pengusutan, tim penyidik diduga menemukam bukti kuat dalam perkara tersebut sehingga sudah ditingkatkan dari tahapan penyelidikan ke penyidikan.

Meski begitu, Kejari MBD belum membeberkan secara detail modus korupsi dalam pengerjaaan proyek tersebut. Penyidik hanya menegaskan kalau sudah ada 29 saksi diperiksa dalam perkara yang diduga menelan uang negara miliaran itu.

Kasi Intelijen Kejari MBD Armindo, yang dikonfirmasi mengaku, tim penyidik sudah memeriksa 29 saksi terhadap penanganan perkara Pembangunan Jalan Lapen Pulau Dai senilai Rp5 miliar dan Peningkatan Jalan Lapen Watuwei-Wiratan senilai Rp4 miliar Tahun Anggaran 2025.

“Sudah ada 29 saksi diperiksa, dan untuk materi pemeriksaannya nanti saya cek ke kasi Pidsus dulu baru info ya,” terang Armindo, melalui percakapan WhatsApp,belum lama ini.

Sementara itu, Plh Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Ajid Latuconsina , yang dikonfirmasi terkait progres penyidikan kasus Pembangunan Jalan Lapen Pulau Dai senilai Rp5 miliar dan Peningkatan Jalan Lapen Watuwei-Wiratan senilai Rp4 miliar, belum mau berbicara lebih jauh.
“Sabar ya bro, nanti dicek ke Kejari MBD dulu baru info lanjut ya,” singkat Latuconsina.

Di lain sisi, Publik Maluku lebih khusus warga Maluku Barat Daya terus mendukung proses hukum yang dilakukan Kejari MBD dalam mengusut penyidikan kasus pembangunan jalan tersebut. Mereka berharap perkara ini secepatnya ditetapkan tersangka guna menjawab asas kepastian hukum.(DMC-DS).

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *