Example floating
Example floating
/>
Hukum

Berniat Punya Handphone Mahal, Isteri Oknum Polisi di Polda Maluku Ini Tipu Temannya

70
×

Berniat Punya Handphone Mahal, Isteri Oknum Polisi di Polda Maluku Ini Tipu Temannya

Sebarkan artikel ini
Ibu Bhayangkari Lintang Ayu
Example 468x60

Delikmaluku29news.com, Ambon,- Ingin bergaya hidup mewah, seorang ibu rumah tangga Lintang Ayu Cindy Sary (LACS) nekad menipu orang lain hanya untuk memiliki handphone mewah. Orang yang ditipu Ayu adalah CB, rekannya sendiri. CB mengaku dirugikan setelah Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya diduga digunakan oleh rekannya, LACS untuk mengajukan kredit telepon seluler jenis iPhone 16 pada Juni 2025.

CB melalui Kuasa Hukumnya, Rony Samloy, S.H., kepada sejumlah wartawan di Ambon, Rabu (25/2) menyebut, LACS merupakan isteri seorang anggota polri di lingkungan Polda Maluku.
Samloy menguraikan kliennya CB dan LACS memang saling kenal dan lama berteman. Mereka berkenalan melalui salah satu teman CB.
Hingga suatu hari pada Juni 2025 lalu, LACS menghubunginya dan meminta meminjam KTP milik CB dengan alasan untuk mengambil ponsel melalui fasilitas pembiayaan di home kredit yang berlokasi di Maluku City Mall.

“Dia menghubungi klien saya melalui telepon seluler dan bilang mau pinjam KTP. Meski sebelunya telah ditolak, tapi dia memaksa dan menjamin tidak akan ada masalah dalam proses kredit itu. Dia bilang dia yang akan membayar angsurannya,” tutur Samloy.

Karena kasihan, lanjut Samloy, kliennya lalu menyetujui permintaan LACS dan keduanya langsung menuju ke pusat perbelanjaan MCM di kawasan Aster, Tantui, Kelurahan Pandan Kasturi, Kecamatan Sirimau, Ambon, untuk menemui pihak home kredit.

“Awalnya dia mau ambil Hp melalui fasilitas pembiayaan lain, tapi karena tidak bisa, kemudian dia ambil melalui home kredit dan kreditnya disetujui hingga dia ambil hanphone,” terang Samloy.
Namun, setelah kredit berjalan, LACS disebut tidak menepati janjinya untuk membayar cicilan.
Pada bulan pertama, LACS mengaku tidak memiliki uang sehingga CB yang membayar angsuran tersebut.

“Bulan berikutnya dia bilang dia yang bayar, tapi tidak bayar juga. Sampai empat kali klien saya yang bayar,” kata Samloy.

CB merinci total cicilan yang telah ia bayarkan mencapai sekitar Rp 10.760.000 dengan rincian per bulan Rp2.690.000 dari total 12 kali angsuran yang disepakati dengan pihak home kredit.

CB, lanjut Samloy, berharap pada bulan-bulan berikutnya LACS akan melunasi kewajiban tersebut, tetapi hingga kini pembayaran tidak dilakukan.
Akibatnya, pihak perusahaan pembiayaan (home kredit) terus menagih CB sebagai pemilik identitas yang digunakan dalam pengajuan kredit tersebut.

Penagihan bahkan disebut dilakukan hingga ke rumah CB.
CB mengaku telah berulang kali menghubungi LACS, namun hanya mendapat janji akan diupayakan pembayaran.

Karena LACS diketahui berada di Namlea, CB kemudian mendatangi suami LACS, Rusali Adhan Ulath, di kawasan Kampung Kolam, Desa Nania, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.

Diketahui, Rusali Adhan Ulath merupakan anggota Polda Maluku yang bertugas di Direktorat Samapta.
Ia mengatakan, pada dua pertemuan awal, pasangan tersebut masing-masing memberikan Rp 500.000. Namun saat kembali menagih sisa pembayaran, CB mengaku justru diusir pasangan suami istri tak tahu malu tersebut.

“Sampai sekarang mereka tidak bayar, dan saya yang terus ditagih oleh pihak pembiayaan,” ujar Samloy melanjutkan keresahan kliennya.

Samloy menyatakan akan menempuh langkah hukum jika dalam waktu sebulan ke depan uang kliennya tak juga dikembalikan LACS.

“Kami akan lanjutkan kasus ini ke ranah hukum jika saudara LACS tak punya etikad baik kembalikan uang klien saya,” tegasnya.
Sementara itu, LACS yang dikonfirmasi via pesan whatsapp membenarkan hal tersebut.
Ia mengaku memakai KTP milik CB untuk mengajukan kredit Hanphone di home kredit.
“Iya kaka”katanya singkat.
Dia mengatakan akan mengkonfirmasi.
Namun tidak jelas siapa yang akan dikonfirmasinya.
“Maaf kaka beta baru pegang hp beta ada deng anak bayi soalnya. Nanti beta konfimasi. Soalnya katong ada siap-siap mau buka puasa,”katanya mengelak. (DMC-02)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *